Tim Badiklat Kejaksaan RI Turun ke Daerah Lakukan Monev Alumni Diklat 2024 Implementasi Pembelajaran di Kejati dan Kejari
![]() |
| Perkuat SDM Adhyaksa, Badiklat Intensifkan Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat 2024 Secara Nasional |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak terus memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Korps Adhyaksa melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) para alumni Diklat tahun 2024 di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para alumni benar-benar mengimplementasikan seluruh pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh selama mengikuti pendidikan—baik secara tatap muka maupun daring—di Badiklat Kejaksaan RI Jakarta.
Untuk menjalankan kegiatan tersebut, Badiklat menurunkan tim monev yang dipimpin oleh Widyaiswara Badiklat Kejaksaan RI, Edwin Prabowo, S.H., M.H., bersama jajaran tim yang terdiri dari Liana Herti, S.H., M.H., Ida Rahayu, S.H., M.H., dan Wahyudi Maulana. Tim melaksanakan rangkaian monev terhadap para alumni Diklat tahun 2024, yang meliputi Diklat Teknis, Diklat PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa), Diklat PKP (Pelatihan Kepemimpinan Pengawas), PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator), serta Latsar (Pelatihan Dasar) Golongan II dan III Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, pada 26–27 November 2025, dengan lokasi monev meliputi wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kejaksaan Negeri Mataram, dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Setibanya di NTB, rombongan tim
monev Badiklat Kejaksaan RI disambut oleh Wakajati
NTB Waito Wongateleng, S.H., M.H., Asbin NTB Donna, S.H., M.H., para pejabat
struktural Kejati NTB, serta Kepala
Kejaksaan Negeri Mataram dan Kepala
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta jajaran masing-masing.
Selama pelaksanaan monev, tim
Badiklat menyampaikan sejumlah materi dan melakukan berbagai rangkaian kegiatan
strategis, antara lain:
1.
Penyebaran
kuesioner kepada para alumni peserta diklat
untuk mengukur tingkat implementasi kompetensi dan efektivitas pembelajaran.
2.
Wawancara
langsung (offline) maupun daring untuk menghimpun umpan balik
mengenai pengalaman alumni ketika mengikuti pendidikan dan bagaimana
penerapannya dalam pelaksanaan tugas.
3.
Penggalian
saran dan masukan dari para alumni terkait pengembangan kurikulum
diklat, termasuk usulan untuk memperbanyak materi praktik serta penyesuaian
materi dengan tema diklat dan isu-isu aktual di bidang hukum.
Selain kegiatan monev di wilayah NTB, Badiklat Kejaksaan RI juga secara paralel menurunkan tim lainnya ke berbagai satuan kerja Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas pembinaan SDM Kejaksaan terus meningkat, relevan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
(Muzer)

.jpeg)
