Kejari Tebo di Bawah Kepemimpinan Dr. Abdurachman Pulihkan Miliaran Rupiah Uang Negara dari Dua Kasus Korupsi
![]() |
| Kinerja Cemerlang Kajari Dr. Abdurachman: Kejari Tebo Kembalikan Miliaran Rupiah Hasil Tipikor ke Kas Negara.(Foto: Instagram Kejari) |
TEBO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo di bawah kepemimpinan Dr. Abdurachman, S.H., M.H. kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Komitmen kuat untuk menegakkan supremasi hukum itu diwujudkan melalui keberhasilan memulihkan keuangan negara senilai miliaran rupiah dari dua perkara besar korupsi yang saat ini telah memasuki tahap penuntutan.
Pencapaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Tebo pada Kamis (13/11/2025). Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kasi Intelijen Febrow Adhiaksa Soeseno dan Kasi Pidsus Ahmad Riyadi.
Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur
Kasus pertama yang diungkap Kajari Tebo adalah tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Pasar Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Tahun Anggaran 2023.
Dalam perkara ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dan saat ini proses persidangan telah memasuki tahap pemeriksaan ahli serta saksi mahkota.
Dr. Abdurachman mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.061.233.105,09 dari perkara tersebut.
“Uang tersebut telah kami titipkan pada rekening penitipan lainnya di Kejari Tebo, dan akan segera disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” jelas Dr. Abdurachman.
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Kredit (KUR) BSI Rimbo Bujang
Selain itu, Kejari Tebo juga tengah menuntaskan perkara dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1, periode tahun 2021.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dan persidangan saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi.
Dari hasil penyidikan dan penuntutan yang dipimpin langsung oleh Kajari Dr. Abdurachman, Kejari Tebo berhasil mengamankan uang pemulihan kerugian negara sebesar Rp3.825.000.000. Dana tersebut telah dititipkan dalam rekening penitipan Kejari Tebo dan akan disetorkan ke kas negara setelah putusan incracht.
Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas
Acara press release berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Dalam kesempatan itu, Dr. Abdurachman menegaskan bahwa Kejari Tebo berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas tinggi.
“Kami akan terus bekerja maksimal mengawal setiap proses hukum hingga tuntas dan memastikan setiap rupiah kerugian negara dapat dikembalikan,” tegas Kajari Tebo, Dr. Abdurachman.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Kejari Tebo dalam mengimplementasikan kebijakan Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pemulihan keuangan negara dan efek jera bagi pelaku.
Dengan kepemimpinan Dr. Abdurachman, Kejaksaan Negeri Tebo semakin menunjukkan kinerja progresif dan berintegritas tinggi dalam mengawal keuangan negara serta menegakkan hukum secara berkeadilan di wilayah hukumnya. (Muzer)
