Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024, Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor Setda Pulang Pisau
![]() |
| Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor Setda Pulang Pisau terkait dugaan Korupsi dana hibah Pesparawi. |
PULANG PISAU- Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu, 12 November 2025.
Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pesta Paduan Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kasi Intelijen, Mugiono Kurniawan,S.H.,M.H sat di hubungi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana" Terang Kasi Intelijen.
Ia menambahkan bahwa dokumen-dokumen penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.
Sebagaimana diketahui Kejari Pulang Pisau telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 11 November 2025.
Pihak Kejaksaan berharap agar semua lapisan masyarakat memberikan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan korupsi dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw bersama Tim Penyidik dari Kejari Pulang Pisau. Tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen yang ada di kantor Setda Kabupaten Pulang Pisau.
Mugiono Kurniawan juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi.
"Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau," ujarnya.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini, diharapkan kasus dugaan korupsi dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai. Kejari Pulang Pisau akan terus memantau dan mengawasi kasus ini hingga tuntas.( Ridwan / ril)
