Dr. Anggara Hendra Setya Ali Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara, Kajari Syahrul Tegaskan Penguatan Kinerja Penegakan Hukum

Dr. Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M. (kiri) Resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Utara. (Foto: AS)
JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H.,
M.H., secara resmi melantik Dr.
Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang
baru di Kejari Jakarta Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula
Lantai II Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2025).
Dr. Anggara Hendra Setya Ali sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di
Kejari Jakarta Barat. Ia menggantikan Angga
Dhielayaksa, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan
sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggara
yang pernah dipercaya sebagai Tim Asisten
Khusus Jaksa Agung (Asus JA) membawa pengalaman strategis dalam
penanganan perkara dan pembinaan hukum, yang diharapkan memperkuat kinerja
bidang tindak pidana umum di Jakarta Utara.
Pelantikan dipimpin langsung oleh
Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, dan dihadiri oleh para pejabat
struktural, para jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari. Suasana penuh
kekhidmatan dan rasa optimistis mewarnai kegiatan tersebut, mencerminkan
harapan besar terhadap kinerja dan kontribusi pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kajari Syahrul menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian penting dari dinamika organisasi Kejaksaan RI. Ia menekankan bahwa mutasi dan rotasi bukan semata formalitas, melainkan bagian dari proses regenerasi, penyegaran, dan penguatan kelembagaan untuk menghasilkan kinerja yang lebih adaptif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyampaikan apresiasi terhadap pejabat sebelumnya serta mengharapkan Kasi Pidum yang baru dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, dan melanjutkan agenda reformasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum. Kajari menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan integritas dalam setiap proses penanganan perkara demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai tambahan informasi, Dr. Anggara Hendra Setya Ali pada Jumat, 28 November 2025, akan menjalani sidang ujian promosi Doktor Ilmu Hukum (sidang terbuka)
di Universitas Sumatra Utara. Disertasinya berjudul:
“Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta
pada Illegal Streaming Website.”
Prestasi akademik ini menjadi nilai tambah sekaligus gambaran komitmen Anggara
dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum era
digital. (Muzer)