BREAKING NEWS

Di Bangka Belitung, Jamintel Reda Manthovani Tanam Pohon dan Lepas Burung di Bangka Tengah, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Desa

Foto-Foto: Instagram Kejati Bangka Belitung


BANGKA BELITUNG — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/10/2025), Jamintel melaksanakan aksi simbolis penanaman pohon keras dan pelepasan burung ke alam bebas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan.


Aksi peduli lingkungan ini dipusatkan di kawasan reklamasi bekas tambang di Desa Namang. Lahan yang sebelumnya rusak akibat aktivitas pertambangan kini menjadi fokus upaya pemulihan ekosistem dan penghijauan kembali.

Prof. Reda Manthovani secara simbolis menanam bibit pohon keras sebagai wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap program reforestasi dan rehabilitasi lahan kritis. “Penanaman pohon ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah awal untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan yang sempat rusak,” ujarnya.


Selain menanam pohon, Jamintel juga melepas sejumlah burung ke alam bebas. Pelepasan satwa tersebut menjadi lambang kembalinya kehidupan dan keseimbangan ekosistem di wilayah yang tengah direhabilitasi.

Kegiatan ini mencerminkan bahwa kunjungan kerja Jamintel bersama Kajati Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum dan pengawasan program pemerintah, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.


Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan tersebut, Prof. Reda Manthovani dan Kajati Sila H. Pulungan juga menghadiri kegiatan menanam padi “Berumeh Nugal Padi” Petani Sahabat Adhyaksa yang digelar di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat desa dalam mendukung ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi lokal.


Dalam kesempatan yang sama, Jamintel turut menyaksikan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berupa laptop dan perangkat pendukung digitalisasi administrasi koperasi.


Kegiatan juga diisi dengan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha KDMP serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta Bupati Bangka Tengah.


Momentum ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment