Adhyaksa Foto Indonesia

Tim Asesor LAN Lakukan Visitasi Akreditasi di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan RI

 

 

 

Mutu Diklat Ditingkatkan, Badiklat Kejaksaan RI Gelar Visitasi Akreditasi Program Kepemimpinan dan Latsar

JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan kegiatan Visitasi Akreditasi Program Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pendidikan Kepemimpinan Pengawas (PKP), dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kejaksaan. Kegiatan ini berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan, Komplek Adhyaksa Loka atau Kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (23/9/2025).


Visitasi akreditasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Teuku Rakhman, tim asesor akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berjumlah empat orang, serta sejumlah pejabat terkait. Tidak hanya itu, hadir pula para alumni PKA, PKP, dan Latsar CPNS yang memberikan testimoni dan pengalaman langsung terkait pelaksanaan diklat.


Beberapa alumni yang turut diwawancarai oleh tim asesor di antaranya Bambang (alumni PKP 2024), Heni dari Jampidmil (alumni PKP 2023), Eveline Sianipar dari Jamdatun (alumni PKP 2025), serta Titin Herawati, Kajari Sukoharjo (alumni PKA 2023). Selain itu, hadir pula sejumlah alumni Latsar CPNS yang memberikan pandangan terkait penyelenggaraan pendidikan dasar.

Dalam rangkaian kegiatan, tim asesor dari LAN melakukan pengecekan langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Peninjauan dimulai dari aula pelatihan di lantai 6, kemudian dilanjutkan ke berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang kelas, gedung fitnes, hingga poliklinik.

Kegiatan visitasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Visitasi Akreditasi, yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian kelayakan dan mutu penyelenggaraan program pendidikan di Badiklat Kejaksaan RI. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال