Adhyaksa Foto Indonesia

Jamwas Rudi Margono Persembahkan Pedoman Tata Kelola Keuangan sebagai Kado HUT Kejaksaan ke-80


Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono


JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Rudi Margono, mempersembahkan sebuah karya strategis yang akan menjadi pijakan penting dalam tata kelola keuangan institusi Kejaksaan RI.

Kado istimewa tersebut berupa Pedoman Tata Kelola Keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Audit di Lingkungan Kejaksaan RI. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan komprehensif untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.

KOMITMEN TINGKATKAN AKUNTABILITAS

Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa pedoman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan yang lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan standar audit yang berlaku.

“Pedoman ini merupakan wujud komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pengawasan, mencegah penyimpangan, serta memastikan pengelolaan keuangan Kejaksaan berjalan akuntabel,” ujarnya saat menutup Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Intensifikasi PNBP, Pengelolaan BMN, RPL, dan Audit dengan Tujuan Tertentu, Jumat (22/8/2025) silam.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan, perbaikan, dan penguatan kelembagaan.

“Keberhasilan pengawasan diukur bukan dari jumlah temuan, melainkan sejauh mana kita mampu memperbaiki sistem, meningkatkan akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan,” tegasnya.

HASIL KOLABORASI DAN KAJIAN TEKNIS

Pedoman ini disusun melalui serangkaian kajian teknis dan rapat penyamaan persepsi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dokumen setebal 149 halaman tersebut berisi panduan rinci mengenai prosedur pemeriksaan, reviu, dan audit dengan tujuan tertentu. Pedoman ini juga dilengkapi dengan Buku Saku Panduan Praktis Pemeriksaan Akun yang dapat digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh satuan kerja Kejaksaan sebagai acuan kerja.

KADO UNTUK INSTITUSI DI USIA EMAS

Peringatan HUT ke-80 menjadi momen penting bagi Kejaksaan RI untuk terus memperkuat perannya sebagai lembaga penegak hukum yang modern, profesional, dan berintegritas. Kehadiran pedoman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan dan seragam di seluruh lini.

“Kami berharap pedoman ini menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan efektif, sehingga setiap satuan kerja memiliki standar yang sama dalam pengelolaan keuangan dan aset negara,” tambah Dr. Rudi Margono. (Muzer)

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال