![]() |
Jampidum Asep Tegaskan Pentingnya Perawatan Barang Bukti, Mobil Mewah Harus Seperti di Showroom. |
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perawatan dan penataan barang bukti hasil sitaan maupun rampasan negara yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan). Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menjaga nilai ekonomi barang bukti, terutama kendaraan roda empat yang tergolong mewah.
“Barang bukti seperti mobil-mobil mewah jangan sampai turun nilai ekonomisnya. Perlu ada perawatan khusus dan penataan yang benar,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/9/2025) sore.
Ia menekankan, mobil mewah tidak boleh diperlakukan sembarangan atau dicampur dengan kendaraan lain yang kondisinya kurang baik. “Penataannya harus seperti showroom. Mobil harus rutin dipanasi dan dibersihkan, agar ketika dilelang nilainya tetap terjaga, bahkan kalau bisa lebih meningkat,” tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep menilai pengalihan pengelolaan Rupbasan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan menjadi langkah strategis yang sangat membantu. Dengan begitu, Kejaksaan memiliki kendali penuh untuk memastikan barang sitaan dan rampasan negara benar-benar terawat dan terjaga kualitasnya.
Meski demikian, ia mengaku masih perlu dilakukan evaluasi mengenai kecukupan jumlah Rupbasan yang tersedia di seluruh Indonesia. “Secara nasional, saya belum bisa memastikan apakah jumlah Rupbasan sudah memadai atau perlu ditambah,” kata Asep.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep usai melakukan peninjauan ke Rupbasan Kelas I Jakarta dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakarta Utara, didampingi Wakajati DKI Jakarta, Dwi Antoro, serta Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki. Gedung Barang Bukti yang berlokasi di Jalan Melati, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, diketahui pembangunannya didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam kunjungan itu, Asep memastikan langsung bahwa pengelolaan benda sitaan dan hasil rampasan negara telah berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menilai aspek perawatan sudah cukup baik, meski masih diperlukan penataan ulang agar lebih optimal.
“Secara umum saya menilai perawatan sudah bagus. Hanya saja, penempatan barang-barang harus lebih ditata agar terlihat rapi dan profesional,” ungkap Asep.
Selain melakukan peninjauan, Asep juga berdialog dengan para pegawai Rupbasan yang kini resmi menjadi bagian dari Kejaksaan setelah sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Ia memberikan motivasi agar mereka tetap bersemangat dalam menjalankan tugas penting menjaga aset negara. ( Muzer)