![]() |
Sesbadiklat Menutup Secara resmi Pelatihan Manajemen Tata Pemerintahan, Risiko dan Kesekretariatan. |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI menggelar upacara penutupan Pelatihan
Manajemen Tata Pemerintahan Angkatan I dan II, Manajemen Risiko Angkatan I dan
II, serta Manajemen Kesekretariatan Angkatan I Tahun 2025 secara
daring, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan
penutupan berlangsung di Command Center, Gedung Wira Kampus A Badiklat
Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, dan secara resmi ditutup oleh Sekretaris Badiklat, Dr. Ade Tajudin Sutiawarman,
mewakili Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam
sambutannya yang membacakan pesan Kepala
Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ade Tajudin
menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan
dengan penuh kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian
dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan, khususnya
dalam:
1. Mewujudkan aparatur negara yang mampu menerapkan asas
tata pemerintahan, kepemimpinan, etika aparatur, dan budaya kerja di lingkungan
Kejaksaan RI.
2. Mengembangkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko
serta prinsip good governance dalam
setiap tugas dan fungsi.
3. Meningkatkan keterampilan administrasi, komunikasi,
dan kemampuan mengorganisir kegiatan secara efektif dan efisien.
Menurutnya,
Badiklat Kejaksaan memiliki peran vital sebagai bagian dari Trisula Penggerak Perubahan sekaligus Penjamin
Mutu Pelaksanaan Tugas secara Profesional dan Terukur. Transformasi
pendidikan dan pelatihan menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan SDM
Kejaksaan yang adaptif, kolaboratif, inovatif, serta mampu menjawab tuntutan
zaman.
Jaksa Agung RI
menegaskan, tahun 2025 Badiklat Kejaksaan mengusung kebijakan “Transformasi Badiklat Kejaksaan RI untuk
Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia menuju
Indonesia Emas 2045”, sejalan dengan hasil Rakernas Kejaksaan RI 2025
bertema “Asta Cita Sebagai Penguatan
Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.”
Hal ini juga
selaras dengan visi Kejaksaan RI 2025–2029, yaitu membentuk aparatur Kejaksaan
yang menjadi panutan (role model)
penegak hukum profesional dan berintegritas, serta butir ke-5 dari Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung 2024 yang
menekankan pentingnya peran pembinaan, pengawasan, dan Badiklat sebagai motor
perubahan.
Pelatihan yang
berlangsung sejak 3–15 September 2025
ini telah berjalan dengan baik berdasarkan hasil evaluasi. Seluruh peserta
dinyatakan lulus setelah melalui penilaian pre
test, post test, penyusunan karya
perorangan, serta evaluasi sikap dan perilaku.
“Ilmu dan
wawasan yang diperoleh harus diterapkan dengan penuh tanggung jawab di satuan
kerja masing-masing. Jadilah agen perubahan yang menegakkan disiplin, good governance, dan profesionalisme di
lingkungan Kejaksaan,” pesan Kepala Badiklat.
Atas nama
penyelenggara, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk
tenaga pengajar dan panitia, atas dedikasinya dalam mendukung peningkatan
kualitas SDM Kejaksaan.
“Selamat
kembali bertugas di unit kerja masing-masing. Kami berharap para peserta terus
mengembangkan learning agility agar
kompetensi selalu relevan dan sejalan dengan dinamika hukum serta perkembangan
teknologi,” tutupnya. (Muzer)