![]() |
Paris Manalu Gagas Optimalisasi Restorative Justice bagi
Penyalahguna Narkotika di Sulut |
JAKARTA – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan
Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar
seminar rancangan aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator
(PKA) Angkatan I dan II. Seminar berlangsung di Kampus B, Komplek Adhyaksa
Loka, Ceger, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat
eselon III dari berbagai satuan kerja, mulai dari Koordinator dan Kepala Bagian
Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Rumah Sakit
Adhyaksa.
Salah satu peserta yang tampil
memaparkan gagasan inovatifnya adalah Paris Manalu, S.H., M.H.,
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sekaligus peserta PKA Angkatan
I. Ia mengusung rancangan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Restorative
Justice Terhadap Penyalahguna Narkotika Pasca RJ Rehab Melalui SPO Pengawasan
pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.”
Dalam presentasinya, Paris menekankan
pentingnya pengawasan melalui penyusunan Standar Prosedur Operasional (SPO)
untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi pasca penyelesaian perkara
dengan mekanisme restorative justice. Menurutnya, langkah tersebut akan
memperkuat efektivitas penanganan perkara penyalahgunaan narkotika sekaligus
mencegah terjadinya penyalahgunaan ulang.
Gagasan tersebut dipresentasikan di
hadapan mentor, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Suwandi, S.H.,
M.Hum., dengan penguji Dr. Asri Agung Putra, serta coach Azhwad
Hakim.
Sebelumnya, Kepala Badiklat
Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, menegaskan bahwa PKA dirancang
untuk membentuk generasi pemimpin Kejaksaan yang berkarakter KITA
(Kolaboratif, Inovatif, Transformatif, Adaptif) serta mampu menerapkan strategi
kepemimpinan KOP (Konsolidasi, Optimalisasi, Public Trust).
“PKA diarahkan untuk mencetak
pemimpin yang tangguh secara manajerial, adaptif terhadap perubahan, serta
akuntabel dalam setiap tugas yang diemban,” ujar Leonard.
Ia juga mengingatkan pentingnya
membawa semangat Visi Indonesia Emas 2045 ke dalam setiap proyek inovasi
peserta. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia, penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, ketahanan nasional, serta tata kelola pemerintahan
yang baik harus menjadi fondasi utama dalam setiap aksi perubahan.
Dengan gagasan aksi perubahan yang
digagas Paris Manalu dan peserta lainnya, Badiklat Kejaksaan berharap lahir
pemimpin masa depan yang visioner, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman
sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (Muzer)