![]() |
Jaksa Agung Muda Pengawasan (jamwas0 Dr. Rudi Margono |
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa (good governance and clean government), Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Intensifikasi PNBP, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), RPL, serta Audit dengan Tujuan Tertentu.
Kegiatan yang diinisiasi langsung
oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Dr. Rudi Margono ini
berlangsung di Jakarta pada 20–22 Agustus 2025. Selain rapat teknis, agenda
juga dirangkaikan dengan “Bedah Buku Studi Bidang Pengawasan Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat Tahun 2023” yang menjadi rujukan penting dalam memperkuat
sistem pengawasan internal Kejaksaan.
LANDASAN
KEGIATAN
Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa
rapat ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menekankan pentingnya
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih mendorong kita memperkuat sistem pengawasan internal yang lebih terstruktur, objektif, dan profesional," tegasnya dalam sambutan pembukaan.
PESERTA
DAN NARASUMBER
Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan
dan pejabat pengawasan dari seluruh Indonesia, meliputi Sesjamwas, para
Inspektur Keuangan, Asisten Bidang Pengawasan, Asisten Bidang Pembinaan,
pejabat eselon IV, auditor, hingga pengelola keuangan di lingkungan Kejaksaan
Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Adapun narasumber utama meliputi:
- Dr. Mukhlis,
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Asisten Bidang Pengawasan
Kejati Jabar Tahun 2023);
- Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten (Pemeriksa
Keuangan Kejati Jabar Tahun 2023);
- Auditor Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati
Sulawesi Tengah.
POIN
PENTING ARAHAN JAMWAS
Dalam pengarahannya, Dr. Rudi
Margono yang juga merupakan penggagas Corporate University (Corpu) Kejaksaan
saat menjabat Kabadiklat menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan keuangan
negara di lingkungan Kejaksaan membutuhkan kesamaan persepsi serta kolaborasi
yang erat antar seluruh aparatur pengawasan internal.
“Kegiatan ini merupakan nilai tambah
untuk mewujudkan pedoman teknis pemeriksaan pengelolaan anggaran, PNBP, BMN,
RPL, serta audit dengan tujuan tertentu. Kita harus memastikan teknik
pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
ujar Rudi yang selalu menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam
bekerja dilingkungan Kejaksaan.
Beliau menambahkan bahwa pengawasan
internal harus meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kinerja
serta keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
FOKUS
PEMBAHASAN
Rapat membahas berbagai isu
strategis, antara lain:
1.
Problematika pemeriksaan keuangan di
seluruh satuan kerja Kejaksaan.
2.
Penyamaan persepsi teknis
pemeriksaan pengelolaan anggaran, intensifikasi PNBP, BMN, RPL, serta audit
dengan tujuan tertentu.
3.
Penyusunan konsep buku saku
pemeriksaan hasil diskusi bersama BPK RI.
4.
Penguatan manajerial organisasi
dengan sistem pengawasan modern dan profesional.
HARAPAN
JAMWAS
Dr. Rudi Margono berharap kegiatan
ini dapat memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di seluruh
jajaran pengawasan Kejaksaan.
“Dengan pedoman teknis yang jelas,
kita bisa memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan
konsisten, efektif, dan berintegritas. Kejaksaan harus terus membangun
kepercayaan publik sebagai institusi penegak hukum yang modern, profesional,
dan berwibawa,” pungkas Rudi Margono yang telah membawa Badiklat Kejaksaan RI
mendapat penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia). (Muzer)