![]() |
PPPJ Angkatan 82 Kunjungi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Pelajari Tata Kelola Aset Sitaan dan Rampasan |
JAKARTA – Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari siswa Pendidikan
dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025
pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kamis (31/7/2025), melakukan kunjungan
ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat
yang berlokasi di Kota Tangerang.
73 Siswa PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Ikuti PKL ke Rupbasan Jakbar di Kota Tangerang
|
Sebanyak 73 siswa yang terbagi
dalam 2 pleton mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pembekalan
praktek lapangan. Mereka didampingi langsung oleh Kepala Pusat Manajemen,
Penelusuran, dan Perampasan Aset, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., bersama
Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset, Plt. Kepala Bagian Kerjasama dan
Dukungan Teknis, serta para satuan pelaksana pada Badan Pemulihan Aset
Kejaksaan RI.
Kegiatan juga dihadiri jajaran Kejaksaan
Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro,Kasi
PA-PBBR Kejari Jakarta Barat, Romly serta para penyelenggara dan tim Matgaklin dari
Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut, para
peserta PKL diajak melihat langsung Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang
Rampasan Negara (Baran) yang tersimpan di Rupbasan. Selain itu, mereka juga
mendapatkan penjelasan mengenai proses penyimpanan, pemeliharaan, serta
pengelolaan Basan dan Baran yang menjadi salah satu tugas penting Kejaksaan
dalam rangka penegakan hukum.
Kunjungan ini menjadi sarana
pembelajaran langsung bagi para calon jaksa untuk memahami pentingnya
pengelolaan aset hasil tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai
aturan yang berlaku.(Muzer)