Adhyaksa Foto Indonesia

Lewat JMS, Kejari Bintan Bekali Siswa SMP dengan Edukasi Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Bijak Bermedia Sosial

 

Kejari Bintan Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah. (Foto: Instagram Kejari)


BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di bawah komando Rusmin, S.H., M.H. bergerak cepat dalam upaya pembinaan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar pada Senin (11/8/2025) di SMP Negeri 6 Bintan.

Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program bidang Intelijen Kejari Bintan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Sub Seksi I, Shaeku Putunezar, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi II, Erick Clark Sianipar, S.H., bersama staf Bidang Intelijen Kejari Bintan. Mereka memberikan materi yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.

Materi Edukatif dan Relevan

Materi yang disampaikan mencakup tiga isu penting yang sangat relevan dengan kehidupan remaja masa kini, yaitu:

1.      Jauhi Narkoba – mengedukasi pelajar tentang bahaya narkotika bagi kesehatan, masa depan, dan konsekuensi hukumnya.

2.      Tolak Kekerasan – membentuk sikap anti-bullying dan menanamkan nilai-nilai damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

3.      Bijak Bersosial Media – mengajarkan etika digital, tanggung jawab bermedia sosial, serta risiko hukum dari penyalahgunaan platform daring.

Kajari Bintan, Rusmin, menegaskan bahwa JMS adalah sarana strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang beretika, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Tugas kita bersama untuk membekali mereka dengan pemahaman hukum dan nilai moral agar mereka dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Rusmin.

Wujud Kejaksaan Negeri Bintan CERIA

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejari Bintan melalui motto CERIACEpat, Efektif, Ramah, Integritas, dan Amanah – sebagai panduan dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, edukatif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan pendekatan interaktif dan edukatif, JMS diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter pelajar yang taat hukum, memiliki empati sosial, serta bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi dan informasi. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال