![]() |
Kejari Bintan Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah. (Foto: Instagram Kejari) |
BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di bawah komando Rusmin,
S.H., M.H. bergerak cepat dalam upaya pembinaan generasi muda melalui
program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar pada Senin
(11/8/2025) di SMP Negeri 6 Bintan.
Dalam kegiatan yang menjadi bagian
dari program bidang Intelijen Kejari Bintan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala
Sub Seksi I, Shaeku Putunezar, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi
II, Erick Clark Sianipar, S.H., bersama staf Bidang Intelijen Kejari
Bintan. Mereka memberikan materi yang dirancang khusus untuk memberikan
pemahaman hukum kepada pelajar.
Materi
Edukatif dan Relevan
Materi yang disampaikan mencakup
tiga isu penting yang sangat relevan dengan kehidupan remaja masa kini, yaitu:
1.
Jauhi Narkoba – mengedukasi pelajar tentang bahaya narkotika bagi
kesehatan, masa depan, dan konsekuensi hukumnya.
2.
Tolak
Kekerasan – membentuk sikap anti-bullying dan
menanamkan nilai-nilai damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
3.
Bijak
Bersosial Media – mengajarkan etika digital,
tanggung jawab bermedia sosial, serta risiko hukum dari penyalahgunaan platform
daring.
Kajari Bintan, Rusmin, menegaskan
bahwa JMS adalah sarana strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia
sekolah. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan generasi muda tumbuh menjadi
warga negara yang beretika, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik di dunia
nyata maupun di ruang digital.
“Generasi muda adalah aset bangsa.
Tugas kita bersama untuk membekali mereka dengan pemahaman hukum dan nilai
moral agar mereka dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Rusmin.
Wujud
Kejaksaan Negeri Bintan CERIA
Kegiatan ini juga menjadi bagian
dari komitmen Kejari Bintan melalui motto CERIA – CEpat, Efektif,
Ramah, Integritas, dan Amanah – sebagai panduan dalam memberikan pelayanan
hukum yang humanis, edukatif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan pendekatan interaktif dan
edukatif, JMS diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga
membentuk karakter pelajar yang taat hukum, memiliki empati sosial, serta bijak
dalam menyikapi perkembangan teknologi dan informasi. (Muzer)