![]() |
Jaksa Agung RI, Burhanuddin |
JAKARTA- Jaksa
Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi
Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan
ini diselenggarakan secara hybrid pada Selasa 5 Agustus 2025, dan diikuti oleh
seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri
hingga jajaran Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di luar
negeri.
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah
mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya rapat
evaluasi sebagai bukan hanya kegiatan rutin, melainkan sarana strategis untuk
menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah korektif
guna meningkatkan kinerja institusi.
“Kejaksaan
saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat
dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini adalah hasil dari kerja keras dan
dedikasi kita bersama,” ujar Jaksa Agung.
Capaian dan
Tantangan Kinerja
Pada
Semester I Tahun 2025, Kejaksaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 35,65%
dan capaian kinerja sebesar 43,43%. Jaksa Agung menggarisbawahi perlunya
keselarasan antara anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian
Keuangan terhadap kinerja anggaran Kejaksaan tidak menurun.
Jaksa Agung
juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut, sebagai cerminan
akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan.
Arahan Strategis Menuju Sasaran
Kinerja Nasional
Jaksa Agung
menegaskan bahwa penyusunan strategi dan pelaksanaan program kerja Semester II
2025 harus diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran strategis Kejaksaan RI
Tahun 2025, yaitu:
1.
Terwujudnya supremasi hukum yang
transparan dan adil melalui tersusunnya fondasi kelembagaan hukum dan sistem
antikorupsi.
2.
Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan
penyuluhan hukum.
3.
Meningkatnya efektivitas fungsi intelijen
penegakan hukum.
4.
Meningkatnya efektivitas penegakan hukum
dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan.
5.
Meningkatnya efektivitas pelaksanaan
kewenangan Advocaat Generaal dan Jaksa Pengacara Negara.
6.
Meningkatnya efektivitas penyelamatan dan
pemulihan aset serta pengembalian kerugian negara.
7.
Meningkatnya profesionalisme aparatur
Kejaksaan Republik Indonesia.
8.
Mengoptimalkan kapabilitas infrastruktur
penegakan hukum.
Arahan
Spesifik untuk Masing-Masing Bidang
Dalam rapat
tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan konkret kepada masing-masing
bidang dan badan, di antaranya:
- Bidang Pembinaan: Segera
selesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda;
- Bidang Intelijen: Perkuat peran
intelijen penegakan hukum dan edukasi publik;
- Bidang Tindak Pidana Umum: Lanjutkan
transformasi sistem penuntutan dan penguatan prinsip due process of law
dan keadilan restoratif;
- Bidang Tindak Pidana Khusus: Tingkatkan
efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, HAM berat
secara akuntabel dan transparan;
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
Tingkatkan kualitas pendampingan dan pendapat hukum dan penguatan fungsi
Jaksa Pengacara dan Advocaat Generaal;
- Bidang Pidana Militer: Optimalkan
penyelesaian perkara koneksitas;
- Bidang Pengawasan: Perkuat
pengawasan internal sebagai quality assurance;
- Badan Pendidikan dan Pelatihan: Perkuat
kualitas SDM, karakter baik Jaksa maupun non-Jaksa;
- Badan Pemulihan Aset: Tingkatkan kemampuan
pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara optimal.
Penekanan
Strategis
Jaksa Agung
menegaskan bahwa penyusunan strategi dan pelaksanaan program kerja Semester II
2025 harus diarahkan untuk mencapai 9 sasaran strategis Kejaksaan RI, antara
lain supremasi hukum, transformasi sistem penegakan hukum, peningkatan layanan
publik, hingga penguatan tata kelola organisasi.
“Jangan
pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita
berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang
bergerak bersama demi kejayaan institusi,” pungkas Jaksa Agung. (Muzer)
.