![]() |
Jamwas Dr. Rudi Margono (tengah) Dr. Ema Siti Huzaemah Akhmad kanan) dan Dr. Mukhlis kiri) dalam acara penutupan Rapat Penyamaan persepsi pembahasan teknis pemeriksaan pengelolaan anggaran, Jumat (22/8/2025) |
Jamwas Dr. Rudi Margono (ketiga dari kanan) Dr. Ema Siti Huzaemah Akhmad (kedua dari kanan) Dr. Mukhlis (ketiga dari kiri) bersama para auditor muda dalam acara penutupan Rapat Penyamaan persepsi pembahasan teknis pemeriksaan pengelolaan anggaran, Jumat (22/8/2025) |
Buku tersebut menjadi salah satu
referensi penting yang diharapkan dapat menjadi pedoman resmi bagi seluruh
jajaran pengawasan, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung. Dalam
wawancara khusus usai penutupan Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis
Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Intensifikasi PNBP, Pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN), RPL, dan Audit dengan Tujuan Tertentu di Jakarta, Jumat
(22/8/2025), Ema berbagi kisah tentang perjalanan dan pengalaman yang
menginspirasi.
Awal
Penugasan di Jawa Barat
"Alhamdulillah, saya dipercaya
pimpinan menjadi pemeriksa keuangan pada Agustus 2022. Saat itu saya
diamanahkan untuk memperbaiki sistem keuangan di Jawa Barat," ungkap Ema.
Di bawah komando Prof. Asep N.
Mulyana—kini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)—Ema diminta
menyelaraskan desain dan implementasi aturan keuangan agar berjalan seimbang di
seluruh satuan kerja (Satker) Kejaksaan Negeri di Jawa Barat.
"Para auditor saya ajak
berkomitmen untuk berintegritas dan konsisten memperbaiki tata kelola
keuangan," tambahnya.
Sosialisasi
Intensif dan Penyamaan Persepsi
Sebelum pemeriksaan dimulai, Ema
menginisiasi sosialisasi intensif selama dua minggu kepada seluruh
auditor. "Kami duduk bersama dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, membedah
aturan-aturan keuangan, BMN, PNBP, dan audit kejaksaan. Saya ingin mereka paham
betul tugasnya," jelasnya.
Tak hanya auditor, penyamaan
persepsi juga diberikan kepada para Kepala Seksi, PPK, pengelola keuangan,
hingga para Kepala Kejari. Tujuannya agar mereka memahami ranah pemeriksaan,
rekomendasi perbaikan, serta potensi temuan yang mungkin muncul.
Dari
Temuan Menjadi Solusi
Komitmen ini membuahkan hasil
signifikan. Dalam salah satu pemeriksaan, tim menemukan penyimpangan
pengelolaan anggaran selama lima tahun (2018–2022) pada sebuah Kejari di
Jawa Barat. Namun, yang lebih penting, pemeriksaan tersebut mampu menghasilkan rekomendasi
perbaikan sebelum menetapkan temuan formal.
"Bagi saya, tujuan utama
pemeriksaan bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memperbaiki
sistem," tegasnya.
Dari
Studi Lapangan ke Buku Pedoman Nasional
Hasil kerja keras itu kemudian
dirangkum menjadi buku teknis yang tidak hanya berisi teori, tetapi juga
pengalaman lapangan. Buku tersebut bahkan mendapat respons positif dari Jaksa
Agung Muda Pengawasan (Jamwas) kala itu, Ali Mukartono, serta penerusnya, Rudi Margono.
"Alhamdulillah, konsep Juknis
sudah selesai. Mudah-mudahan bisa menjadi motor bagi seluruh jajaran pengawasan
di Kejati dan Kejagung agar pemeriksaan tidak lagi tumpang tindih," tutur
Ema.
Penutup
Dengan latar belakang sebagai pemeriksa
keuangan, Jaksa berpangkat 4A yang sukses membawa inovasi teknis ke level
pedoman nasional, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menegaskan bahwa pengawasan bukan
hanya soal menemukan kesalahan, tetapi tentang membangun sistem yang
transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Muzer)