Adhyaksa Foto Indonesia

Dr. Faizal Putra Wijaya Ajak Mahasiswa Usakti Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

 


Penerangan Hukum Kejari Jakpus di FEB Usakti: Edukasi Hukum Sejak Dini untuk Mahasiswa


JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Jaksa dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum serta Pembangunan Sumber Daya Manusia.”


Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, SH, MH, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dalam pemaparannya, Dr. Faizal menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan bentuk edukasi publik yang menjadi salah satu tugas dan fungsi bidang Intelijen Kejaksaan RI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, dan menciptakan masyarakat yang taat hukum.


“Penerangan hukum tidak hanya berfungsi sebagai pencegahan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran hukum sejak dini, terutama bagi generasi muda di lingkungan kampus,” ujarnya di hadapan para peserta.

Sebagai mantan Kasi Penyidikan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPPZA) di BPOM RI, Dr. Faizal turut membagikan pengalaman praktisnya dalam dunia penegakan hukum, serta menekankan pentingnya integritas dalam profesi hukum.

Ia juga tercatat pernah meraih penghargaan sebagai Alumni Berprestasi dalam perayaan Dies Natalis ke-55 Lustrum XI Universitas Trisakti pada tahun 2020.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini disambut antusias oleh para mahasiswa. Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian paling dinamis, dengan beragam pertanyaan seputar peran kejaksaan dalam penegakan hukum, strategi pencegahan kejahatan, hingga kontribusi institusi kejaksaan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Menutup sesi diskusi, Dr. Faizal mengingatkan pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.

“Kenali hukum, jauhi hukuman. Karena pemahaman hukum sejak dini adalah benteng bagi masa depan,” tegasnya. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال