Dr. Abdurachman, SH. MH |
JAKARTA – Jaksa senior Dr. Abdurachman, S.H., M.H., yang sebelumnya
menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, resmi mendapat
promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Provinsi Jambi.
Penempatan ini menandai langkah penting dalam kariernya sebagai pejabat
struktural di jajaran Kejaksaan RI.
Dr. Abdurachman menggantikan Ridwan
Ismawanta, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajari Boyolali,
Jawa Tengah. Perpindahan ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang
dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, terhadap pejabat
eselon III di seluruh Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 4 Juli
2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan
Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Tercatat, sebanyak 322 pejabat
eselon III dimutasi, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan
Negeri (Kejari)," tulis keterangan resmi Kejaksaan RI, Jumat (4/7/2025).
Promosi ini menjadi momentum
istimewa bagi Dr. Abdurachman, yang selama ini dikenal sebagai jaksa
berintegritas dengan pengalaman panjang dalam bidang penanganan perkara dan
koordinasi lintas bidang di Kejati Jawa Tengah.
Dengan penugasan barunya di
Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Dr. Abdurachman diharapkan mampu membawa warna
baru dalam penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan keadilan dan
kemanusiaan. Tebo sendiri merupakan wilayah strategis di Jambi yang kerap
menghadapi tantangan hukum, baik dalam aspek pidana umum, tindak pidana
korupsi, maupun persoalan lintas sektor lainnya.
Mutasi ini sekaligus menunjukkan
komitmen Kejaksaan RI dalam mendorong penyegaran organisasi dan pengembangan
karier jaksa-jaksa potensial di seluruh penjuru Tanah Air. (Muzer)