![]() |
Kasi Datun Kejari Jakarta Selatan saat menerima peserta PKL-PPPJ Angkatan 82 Gelombang I di Ruang Kerjanya. |
JAKARTA– Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan
Jaksa (PPPJ) Pleton III Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri
(Kejari) Jakarta Selatan terus berlanjut. Memasuki hari kedua, para siswa yang
ditempatkan di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mulai aktif
mendalami peran jaksa dalam menangani berbagai persoalan hukum negara di bidang
keperdataan.
Kepala Seksi
Datun Kejari Jakarta Selatan, Muhammad Mahdi, SH., MH., menjelaskan bahwa siswa
PPPJ diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara
Negara (JPN), termasuk praktik pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan
hukum, hingga tindakan hukum lain.
“Sejak hari
pertama kami langsung libatkan para siswa dalam proses telaah dan penyusunan
legal opinion. Mereka juga dilibatkan dalam simulasi penyusunan legal audit dan
pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah yang tengah menjalankan proyek
strategis,” ujar Mahdi, Jumat (20/6/2025).
Mahdi
menambahkan bahwa saat ini para peserta sedang secara aktif mempelajari dan
menyusun draf Legal Opinion
sebagai bagian dari pelatihan teknis di bidang Datun. Kegiatan ini bertujuan
untuk membiasakan para calon jaksa berpikir sistematis dan taat asas dalam
memberikan pendapat hukum.
“Penyusunan
Legal Opinion ini penting karena di sinilah terlihat kemampuan analisis hukum
siswa. Mereka harus memahami duduk perkara, peraturan yang relevan, dan
menyajikannya dalam bentuk pertimbangan hukum yang tepat dan bertanggung
jawab,” ucapnya.
Siswa tidak
hanya mengikuti proses belajar pasif, tetapi juga ditantang untuk menganalisis
kasus-kasus konkret yang pernah ditangani seksi Datun. Kegiatan tersebut
dilanjutkan dengan presentasi kelompok dan diskusi sebagai bagian dari
pembentukan karakter jaksa yang kritis dan solutif.
“Kami ingin
siswa memahami bahwa peran jaksa tidak sebatas di ruang sidang pidana. Di
bidang Datun, jaksa hadir untuk menjaga aset dan kepentingan negara melalui
pendekatan hukum yang preventif dan strategis,” ujar Mahdi.
Ia berharap,
melalui kegiatan ini, para siswa PPPJ dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab
dalam menjalankan peran jaksa sebagai pelayan publik yang melindungi
kepentingan negara secara profesional dan berintegritas.(Muzer)