Adhyaksa Foto Indonesia

Siswa PPPJ Jalani PKL di Seksi Datun Kejari Jaksel, Belajar Peran Jaksa dalam Penyelesaian Sengketa Negara

 

Kasi Datun Kejari Jakarta Selatan saat menerima peserta PKL-PPPJ Angkatan 82 Gelombang I di Ruang Kerjanya. 


JAKARTA– Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Pleton III Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terus berlanjut. Memasuki hari kedua, para siswa yang ditempatkan di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mulai aktif mendalami peran jaksa dalam menangani berbagai persoalan hukum negara di bidang keperdataan.

Kepala Seksi Datun Kejari Jakarta Selatan, Muhammad Mahdi, SH., MH., menjelaskan bahwa siswa PPPJ diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk praktik pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain.

“Sejak hari pertama kami langsung libatkan para siswa dalam proses telaah dan penyusunan legal opinion. Mereka juga dilibatkan dalam simulasi penyusunan legal audit dan pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah yang tengah menjalankan proyek strategis,” ujar Mahdi, Jumat (20/6/2025).

Mahdi menambahkan bahwa saat ini para peserta sedang secara aktif mempelajari dan menyusun draf Legal Opinion sebagai bagian dari pelatihan teknis di bidang Datun. Kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para calon jaksa berpikir sistematis dan taat asas dalam memberikan pendapat hukum.

“Penyusunan Legal Opinion ini penting karena di sinilah terlihat kemampuan analisis hukum siswa. Mereka harus memahami duduk perkara, peraturan yang relevan, dan menyajikannya dalam bentuk pertimbangan hukum yang tepat dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Siswa tidak hanya mengikuti proses belajar pasif, tetapi juga ditantang untuk menganalisis kasus-kasus konkret yang pernah ditangani seksi Datun. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan presentasi kelompok dan diskusi sebagai bagian dari pembentukan karakter jaksa yang kritis dan solutif.

“Kami ingin siswa memahami bahwa peran jaksa tidak sebatas di ruang sidang pidana. Di bidang Datun, jaksa hadir untuk menjaga aset dan kepentingan negara melalui pendekatan hukum yang preventif dan strategis,” ujar Mahdi.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, para siswa PPPJ dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan peran jaksa sebagai pelayan publik yang melindungi kepentingan negara secara profesional dan berintegritas.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال