Adhyaksa Foto Indonesia

Rayakan Idul Adha 1446 H, Kejati Jambi Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban

 



JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi  melaksanakan kegiatan dimulai sholat Ied berjamaah bertempat di Masjid  Baitul Adli Kejati Jambi, selanjutnya dilakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi di halaman belakang Masjid Baitul Adli, kompleks kantor Kejati Jambi, Jumat (6/6/2025).

Kajati Jambi Dr.Hermon Dekristo, SH.MH menyampaikan pesan bahwa hewan kurban tersebut merupakan hasil gotong royong dari para jaksa, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat di lingkungan Kejati Jambi.

Pemotongan hewan kurban ini merupakan wujud nyata kedekatan Kejaksaan dengan masyarakat sekaligus bentuk ketakwaan terhadap ajaran agama, khususnya nilai pengorbanan dan keikhlasan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.

Kegiatan kurban ini menjadi tradisi rutin Kejati Jambi setiap tahun dalam menyemarakkan Idul Adha. Tahun ini, jumlah hewan kurban meningkat dibanding tahun sebelumnya menjadi 12 ekor sapi. Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, tenaga kebersihan, serta Pensiunan, ASN Kejati Jambi yang berhak menerima.

Diakhir pesan tersebut Kajati Jambi berharap "Pembagian daging kurban ini dapat memberi manfaat, menebar berkah, dan mempererat hubungan antara Kejati Jambi dan masyarakat,” lanjutnya.

Turut menghadiri kegiatan Asintel,  Pelaksana harian (Plh) Asinten Pembinaan, Kasi Penkum, Pengurus Masjid Baitul Adli Kejati Jambi, Ketua Panitia Kurban.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati di lokasi menunjukkan suasana penuh kebersamaan. Para jaksa dan ASN Kejati Jambi tampak turut serta dalam proses penyembelihan, pengulitan, hingga pengemasan daging yang akan didistribusikan.

Kegiatan ini tidak hanya memperlihatkan semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang menjadi bagian dari semangat institusi Adhyaksa. (Rls/ Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال