Adhyaksa Foto Indonesia

Puspenkum Kejagung Kunjungi Kejati Kalsel dan Sejumlah Kejari Strategis untuk Evaluasi Kehumasan

 



BANJARBARU – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (17/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan Puspenkum, Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H., bersama jajaran.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja kehumasan, khususnya yang berkaitan dengan Program Prioritas Nasional seperti Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat, serta Rencana Aksi Nasional (RAN).

Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Selatan, I Wayan Wiradharma, S.H., M.H., beserta Koordinator Agung Pamungkas, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Yuni Priyono, S.H., M.H., turut mendampingi tim Puspenkum selama rangkaian kunjungan berlangsung.

“Kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi pengelolaan informasi publik melalui e-PPID, pengelolaan pemberitaan dan media sosial, serta layanan pengaduan publik seperti SP4N-LAPOR,” ujar Yuni Priyono dalam keterangan persnya.

Tim Puspenkum menyambangi sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) strategis, antara lain Kejari Banjarbaru, Kejari Banjarmasin, Kejari Tanah Laut, dan Kejari Kabupaten Banjar. Di setiap lokasi, tim disambut hangat oleh para Kepala Kejari dan jajaran struktural masing-masing.

Selain berdiskusi teknis dan mengevaluasi implementasi program kehumasan, rombongan Puspenkum juga meninjau langsung fasilitas layanan informasi publik serta memberikan pendampingan teknis dalam pengelolaan media sosial dan publikasi kegiatan kejaksaan.

“Kunjungan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi administratif, tetapi juga menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan kehumasan di daerah,” jelas Irwan Datuiding.

Melalui kunjungan ini, Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan diharapkan semakin optimal dalam mendukung kebijakan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال