BANJARBARU – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan, Selasa (17/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan Puspenkum, Muhammad Irwan
Datuiding, S.H., M.H., bersama jajaran.
Kunjungan kerja
ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan
program kerja kehumasan, khususnya yang berkaitan dengan Program Prioritas
Nasional seperti Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat,
serta Rencana Aksi Nasional (RAN).
Asisten
Intelijen Kejati Kalimantan Selatan, I Wayan Wiradharma, S.H., M.H., beserta
Koordinator Agung Pamungkas, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Yuni
Priyono, S.H., M.H., turut mendampingi tim Puspenkum selama rangkaian kunjungan
berlangsung.
“Kegiatan ini
juga menjadi momen evaluasi pengelolaan informasi publik melalui e-PPID,
pengelolaan pemberitaan dan media sosial, serta layanan pengaduan publik
seperti SP4N-LAPOR,” ujar Yuni Priyono dalam keterangan persnya.
Tim Puspenkum
menyambangi sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) strategis, antara lain Kejari
Banjarbaru, Kejari Banjarmasin, Kejari Tanah Laut, dan Kejari Kabupaten Banjar.
Di setiap lokasi, tim disambut hangat oleh para Kepala Kejari dan jajaran
struktural masing-masing.
Selain
berdiskusi teknis dan mengevaluasi implementasi program kehumasan, rombongan
Puspenkum juga meninjau langsung fasilitas layanan informasi publik serta
memberikan pendampingan teknis dalam pengelolaan media sosial dan publikasi
kegiatan kejaksaan.
“Kunjungan ini
tidak hanya berfokus pada evaluasi administratif, tetapi juga menilai efisiensi
dan efektivitas pelaksanaan kegiatan kehumasan di daerah,” jelas Irwan
Datuiding.
Melalui
kunjungan ini, Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan diharapkan semakin
optimal dalam mendukung kebijakan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam membangun
kepercayaan publik melalui transparansi informasi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik. (Muzer)