Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Jaksa Agung Burhanuddin secara resmi membuka Musrenbang Kejaksaan RI, Rabu, 4 Juni 2025.
JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” pada Rabu 4 Juni 2025 secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Musrenbang tahun ini diselenggarakan secara hybrid
sebagai bentuk konkret kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan arahan
Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja
APBN dan APBD.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa
Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun
perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan
nasional, utamanya RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan
Wakil Presiden.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya efektivitas dalam
penggunaan anggaran dan mendorong agar seluruh satuan kerja lebih bijak dan
peka dalam menyusun rencana kerja dan anggaran: “Penyederhanaan kegiatan ini
harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran
yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa
Agung.
Lebih lanjut, perencanaan anggaran diminta mengedepankan pendekatan bottom-up
yang menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama perencanaan, memastikan
kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.
Jaksa Agung juga mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif
tahun 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000 (delapan triliun sembilan ratus enam puluh
lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah, terdiri atas:
- Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun
- Dukungan Penegakan dan Pelayanan
Hukum: Rp347,91 miliar
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mendorong para peserta Musrenbang
untuk aktif dalam seluruh tahapan diskusi kelompok dan pemaparan narasumber,
serta menyampaikan aspirasi yang benar-benar berdampak: “Jangan apatis.
Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi
kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini.” Imbuhnya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa hasil Musrenbang ini harus sinkron
dengan:
- Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252
Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029);
- Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1
Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024);
- Program Prioritas Nasional yang
ditentukan Pemerintah.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan membuka Musrenbang secara resmi,
seraya memanjatkan doa agar seluruh insan Adhyaksa diberikan kekuatan dalam
melaksanakan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
“Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 saya nyatakan DIBUKA,” pungkas
Jaksa Agung. (Muzer)
.jpeg)