Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Jakarta Barat Gelar Program JMS di SMAN 84: Edukasi Bahaya Judi Online dan Kenakalan Remaja

 

Kejari Jakarta Barat Gelar Program JMS di SMA 84, diikuti Siswa PPPJ sebagai Pemateri. (Foto: Scrinsut Instagram Kejari) 


JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di SMA Negeri 84 Jakarta, Kalideres. Kegiatan kali ini mengangkat tema "Berantas Judol (Judi Online) dan Kenakalan Remaja" sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya perilaku menyimpang di kalangan pelajar.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kepala Seksi Intelijen, Marjuki, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan institusi Kejaksaan dengan lingkungan pelajar, sekaligus memberikan pemahaman hukum mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Melalui JMS, kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini. Judi online, tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga perundungan di media sosial adalah bentuk perilaku menyimpang yang memiliki dampak hukum serius,” ujar Marjuki.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasubsi Intelijen, Jaksa Fungsional, serta siswa PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) yang tengah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kejari Jakarta Barat. Para narasumber menyampaikan materi dengan bahasa yang ringan dan pendekatan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh para siswa.

Dalam sesi pemaparan, pelajar diajak untuk mengenali berbagai modus perjudian online yang kini banyak menyasar remaja melalui media sosial dan aplikasi permainan daring. Ditekankan pula bahwa keterlibatan dalam aktivitas tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian materiil dan psikologis, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum.

Program JMS di SMAN 84 ini diharapkan mampu membentuk pelajar menjadi agen perubahan di lingkungannya, berani menolak segala bentuk kenakalan remaja, serta menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan patuh pada hukum.

“Pelajar adalah aset bangsa. Melalui pemahaman hukum yang baik, kami ingin menyiapkan generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” pungkas Marjuki. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال