JAMBI — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi ini dipimpin langsung oleh Koordinator II pada JAMPidsus Kejaksaan Agung RI, I Made Sudarmawan, SH, MH, bersama tim. Turut hadir Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus, para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Kejati Jambi, serta para Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi.
Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 yang disosialisasikan ini mengatur sistem informasi manajemen penilaian laporan, pemantauan, evaluasi, dan supervisi kinerja bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Implementasinya dilakukan melalui aplikasi Simpelmonev Pidsus yang dikembangkan untuk mendukung kinerja kejaksaan secara lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, I Made Sudarmawan menjelaskan bahwa aplikasi Simpelmonev Pidsus merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelaporan terintegrasi. Aplikasi ini mencakup penilaian terhadap kecepatan dan kualitas laporan bulanan, kelengkapan data, serta akurasi pengisian pada sistem Case Management System (CMS). Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala atas penyelesaian perkara dan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari bidang Pidsus.
“Dengan implementasi aplikasi Simpelmonev Pidsus, diharapkan tercipta sistem pelaporan dan evaluasi yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana khusus secara nasional,” ujar I Made.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Forum ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan solusi atas berbagai kendala implementasi pedoman di tingkat daerah.
Kepala Kejati Jambi, Dr. Hermon Dekristo, menyambut positif kegiatan ini. Ia menyebutnya sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem kerja internal kejaksaan dan bagian dari komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.(Rls/Muzer)