Adhyaksa Foto Indonesia

JAM-Datun R. Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Universitas Tiongkok

 

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M (kiri) menerima Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, di Tiongkok, Kamis, 26 Juni 2025.


JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. resmi menerima Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, salah satu universitas ternama di Tiongkok.

Penganugerahan gelar kehormatan ini diberikan dalam upacara resmi yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 di kampus universitas tersebut di Fuzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok. Gelar ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa Prof. (H.C.) Dr. Narendra Jatna dalam pengembangan ilmu hukum, penguatan sistem hukum perdata dan tata usaha negara, serta diplomasi hukum Indonesia di kancah internasional.

Melalui sidang senat akademik, Fujian Polytechnic Normal University menetapkan pemberian gelar kehormatan tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, antara lain:

1.      Kontribusi terhadap reformasi hukum nasional, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan yang menyeimbangkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

2.      Penguatan kelembagaan Kejaksaan dalam litigasi perdata, penyelamatan keuangan negara, serta perlindungan terhadap kepentingan pemerintah dan publik.

3.      Peran strategis dalam diplomasi hukum internasional, mencakup kolaborasi lintas negara dan keterlibatan aktif dalam forum-forum hukum global.

4.      Dedikasi pada pendidikan dan pengembangan ilmu hukum, melalui berbagai publikasi ilmiah, pelatihan, serta pengajaran di dalam dan luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan menjadi pengakuan dunia atas kapabilitas serta integritas aparat penegak hukum Indonesia.

"Gelar Profesor Kehormatan ini membuktikan bahwa jaksa Indonesia mampu menunjukkan kapasitas akademik dan profesional yang diakui secara global," ujar Dr. Harli.

Dalam pidato penerimaannya, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara institusi hukum dan lembaga pendidikan tinggi dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berkeadilan.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung turut menyampaikan selamat atas pencapaian tersebut dan berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh insan Adhyaksa dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال