![]() |
Kasi Intelijen Niam: Kejaksaan Negeri Demak Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel.(Foto: Scrinsut Instagram Kejari) |
DEMAK – Kejaksaan Negeri Demak melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Jungsemi, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, pada Selasa (24/6/2025).
![]() |
Lewat Program Jaga Desa, Kejari Demak Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Dana |
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak,
Niam Firdaus, S.H., sebagai narasumber utama. Turut hadir dalam acara tersebut
Kepala Desa Jungsemi, Kusgiyanto, beserta seluruh perangkat desa.
Dalam paparannya, Niam Firdaus menjelaskan bahwa Program Jaga Desa
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa, khususnya
terkait pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan
akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa agar terhindar dari
potensi penyalahgunaan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
“Melalui program ini, kami ingin
memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan tata
kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” ujar Niam.
Program Jaksa Garda Desa merupakan
salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi hukum secara
langsung kepada masyarakat desa, serta sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam
mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan bebas dari praktik-praktik
penyimpangan.
Kepala Desa Jungsemi, Kusgiyanto,
menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar pemahaman hukum yang diberikan
dapat diimplementasikan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami sangat terbantu dengan
adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan. Ini menjadi bekal penting bagi kami
untuk mengelola keuangan desa dengan lebih tertib dan sesuai aturan,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung dengan
interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan
berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam tugas pemerintahan sehari-hari.
(Muzer)