JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) menerima kunjungan resmi Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025, di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kunjungan ini
merupakan bagian dari agenda penguatan hubungan bilateral dalam bidang
penegakan hukum militer antara Indonesia dan Tiongkok. Delegasi dari pihak
Tiongkok dipimpin oleh Prosecutor General of
Military Procurate, Mayor Jenderal Zhang Jin, sementara pihak Kejaksaan RI
dipimpin oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.,
bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali
Ridho, S.H., M.Hum.
Dalam forum
tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan pemaparan komprehensif terkait tugas, fungsi,
serta peran JAM PIDMIL dalam struktur Kejaksaan RI. Dijelaskan bahwa JAM PIDMIL
bertugas membantu Jaksa Agung dalam urusan koordinasi teknis penuntutan yang
dilaksanakan oleh Oditurat serta penanganan perkara koneksitas, yaitu perkara
yang melibatkan unsur militer dan sipil.
“JAM PIDMIL
memiliki peran strategis dalam mendukung integrasi penegakan hukum di
lingkungan militer yang sejalan dengan sistem peradilan nasional,” ujar Mayjen
TNI Ali Ridho.
Pemaparan juga
mencakup fungsi-fungsi utama JAM PIDMIL, seperti perumusan kebijakan,
pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi, hingga peningkatan kerja sama
internasional di bidang hukum militer. Delegasi Chinese PLA’s Military
Procuratorate turut berdiskusi dan menggali lebih dalam melalui sesi tanya
jawab mengenai sistem hukum pidana militer di Indonesia.
Kunjungan ini
diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat kerja sama
internasional dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara-perkara
koneksitas dan pidana militer lintas negara. (Muzer)