![]() |
Dr. Hinca I.P. Panjaitan, SH, MH, ACCS, memberikan kuliah umum kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang I, Rabu (4/6/2025) |
JAKARTA – Suasana berbeda tampak menyelimuti Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI pada Rabu, 4 Juni 2025. Tidak seperti biasanya yang penuh dinamika interaktif, kali ini para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I tampak hening dan khidmat. Penyebabnya: kehadiran tokoh nasional sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan, SH, MH, ACCS, yang hadir secara langsung untuk memberikan kuliah umum.
Kuliah umum ini digelar dalam rangka
pembekalan dan pengayaan kepada para peserta PPPJ yang dipersiapkan menjadi
jaksa-jaksa masa depan, sekaligus calon pimpinan Kejaksaan menuju visi Indonesia
Emas 2045.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, dalam sambutannya memperkenalkan Dr.
Hinca sebagai sosok yang tidak hanya memahami seluk-beluk dunia hukum dari sisi
legislatif, tetapi juga aktif memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan
dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kehadiran beliau di tengah-tengah
kita adalah bentuk nyata sinergi antar-lembaga dalam membentuk jaksa yang
profesional, berintegritas, dan adaptif menghadapi tantangan masa depan,” ujar
Dr. Leonard.
Profil
Singkat Dr. Hinca I.P. Panjaitan
Dr. Hinca Panjaitan adalah seorang
tokoh nasional yang dikenal luas di bidang hukum, politik, dan pendidikan. Ia
menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi III, yang membidangi hukum, HAM,
dan keamanan. Lulusan berbagai jenjang pendidikan hukum baik di dalam maupun
luar negeri, Hinca juga memegang gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) dan
dikenal sebagai akademisi yang aktif menulis serta memberikan ceramah di
berbagai forum ilmiah dan kebijakan publik.
Sebelum berkiprah di parlemen, ia
sempat menduduki berbagai jabatan penting, baik sebagai pengacara, dosen,
hingga pengurus organisasi nasional. Ia juga dikenal memiliki jejaring luas di kalangan
profesional hukum dan aparat penegak hukum.
Bekal
untuk Calon Jaksa Menuju Indonesia Emas
Dalam kuliah umumnya, Dr. Hinca
menekankan pentingnya integritas, keadilan restoratif, dan pemahaman mendalam
terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Ia juga mendorong para peserta
PPPJ untuk menjadi agen perubahan di institusi kejaksaan.
“Jangan sekadar menjadi jaksa, tapi
jadilah jaksa yang memimpin perubahan. Menuju Indonesia Emas 2045, peran kalian
sangat krusial,” ucapnya di hadapan ratusan peserta dengan penuh semangat.
Kuliah umum ini menjadi momen
penting bagi para calon jaksa untuk tidak hanya memahami aspek teknis penegakan
hukum, tetapi juga nilai-nilai etika dan kebangsaan dalam menjalankan tugasnya
kelak.(Muzer)