![]() |
Sesbadiklat, Dr. Ade Tajudin dalam kegiatan Monev program kerjasama Beasiswa Badiklat bersama Universitas Malikussaleh, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Instagram Kejati Aceh) |
ACEH – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi kelembagaan yang berkelanjutan, termasuk melalui penguatan program kerjasama beasiswa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Ade Tajudin Sutiawarman, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program beasiswa Badiklat bersama Universitas Malikussaleh di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (19/6/2025), dikutjip dari Instagram Kejati Aceh.
Dalam kesempatan
itu, Ade membacakan sambutan Kepala Badiklat Kejaksaan RI dan menegaskan bahwa
pengelolaan program beasiswa harus bebas dari penyimpangan, menjunjung tinggi
prinsip keadilan dan transparansi.
"Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan
program ini adalah bagian dari wajah integritas Kejaksaan," tegas Ade di hadapan peserta.
Ia juga
memberikan pesan kepada para mahasiswa penerima beasiswa agar memanfaatkan
kesempatan tersebut tidak hanya untuk meraih gelar akademik, tetapi juga
sebagai bentuk kontribusi intelektual bagi institusi Kejaksaan dan bangsa
Indonesia.
"Jangan jadikan jurnal, esai, atau disertasi
sekadar formalitas akademik. Jadikan itu sumbangsih yang nyata untuk
kelembagaan dan pembangunan negara," ujarnya.
Ade turut
mengingatkan bahwa mahasiswa penerima beasiswa adalah representasi Kejaksaan di
lingkungan akademik, sehingga harus menjunjung tinggi integritas dan prestasi.
Kepala Kejati
Aceh, Yudi Triadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa
program beasiswa merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas
sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
"Beasiswa ini sejalan dengan visi mencetak jaksa
yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," ucap Yudi.
Ia juga menilai
bahwa kehadiran Sesbadiklat Kejaksaan RI memberikan motivasi tersendiri bagi
para peserta program, baik yang telah menyelesaikan studi maupun yang masih
menjalani pendidikan.
"Kami berharap program ini memberi manfaat
optimal, tidak hanya bagi peserta tetapi juga bagi institusi Kejaksaan secara
menyeluruh," pungkasnya. (Muzer)