![]() |
Puspenkum Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Tarumanegara, Kamis (15/5/2025) |
JAKARTA – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum (KPS FH) Universitas Tarumanegara pada Kamis, 15 Mei 2025, di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan karir dan pengenalan fungsi Kejaksaan kepada mahasiswa.
Sebanyak 49 peserta, terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Magister Hukum Untar, mengikuti audiensi yang dipimpin oleh Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Magister Hukum. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum yang bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Sebagai lembaga penuntut umum, Kejaksaan memiliki peran sentral dalam sistem peradilan. Selain tugas penuntutan, Kejaksaan juga menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, eksekusi, intelijen, serta peran di bidang perdata, tata usaha negara, pidana militer, dan pemulihan aset,” ujar Harli Siregar.
Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ilmu hukum dan pemahaman mendalam atas anatomi kasus bagi calon jaksa di masa depan. “Seorang jaksa dituntut tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tapi juga mampu menerapkannya secara utuh dalam praktik,” tambahnya.
Puspenkum, yang juga berperan sebagai corong informasi institusi Kejaksaan, terus mendorong literasi hukum melalui pendekatan yang modern, humanis, edukatif, dan aksesibel. Audiensi ini merupakan salah satu bentuk nyata keterbukaan informasi dan penguatan sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Puspenkum, antara lain Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., serta beberapa kepala sub bidang lainnya.
Kejaksaan Agung berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan mendorong terciptanya aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (Muzer)