![]() |
Romli Mukayatsyah Ungkap Proyek Perubahan LANTATUR di Seminar PKP Kejaksaan RI |
JAKARTA –
Sebanyak 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan RI Angkatan
I dan II mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan, yang digelar pada
Rabu, 21 Mei 2025, di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta. Seminar ini
merupakan bagian penting dalam tahapan akhir pelatihan sebagai syarat
kelulusan PKP, sekaligus ajang penyampaian proyek perubahan oleh para
peserta.
Inovasi Romli Mukayatsyah: Layanan Drive Thru Barang Bukti Jadi Sorotan di Seminar PKP
Para peserta yang berasal dari satuan kerja Kejaksaan
Agung, Badiklat, Kejati, Kejari, hingga Cabang Kejari di seluruh Indonesia, mempresentasikan
proyek perubahan di hadapan para Widyaiswara sebagai coach dan atasan
langsung sebagai mentor. Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah
gagasan inovatif dari Romli Mukayatsyah, S.H., M.H, Kepala Seksi
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dalam presentasinya, Romli mengusung judul proyek “Pengembalian
Barang Bukti kepada yang Berhak Melalui Layanan Drive Thru / Layanan Tanpa
Turun (LANTATUR) di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.”
Inovasi Layanan Tanpa
Turun (LANTATUR)
Romli menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk
mempercepat proses pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap
(inkracht) tanpa mengharuskan pemohon turun dari kendaraan. Sistem ini juga
diharapkan mampu mengurai antrean, meningkatkan efisiensi kerja, dan memberikan
pengalaman layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Layanan ini tidak hanya menjawab kebutuhan efisiensi,
tetapi juga merupakan bentuk nyata optimalisasi peran Seksi Pemulihan Aset dan
Pengelolaan Barang Bukti dalam mendukung visi dan misi Kejaksaan untuk
mewujudkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Romli.
Melalui sistem ini, masyarakat cukup menghubungi
nomor WhatsApp resmi, mengirimkan dokumen persyaratan, dan kemudian
mengambil barang bukti langsung melalui jalur LANTATUR tanpa dipungut biaya.
Layanan ini juga dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar
pelaksanaannya terukur dan akuntabel.
SOP dan Prosedur Layanan
Pengembalian barang bukti melalui LANTATUR dilakukan
sesuai alur yang jelas:
- Pemohon menghubungi petugas melalui WhatsApp.
- Mengirimkan dokumen pendukung yang disyaratkan.
- Petugas memverifikasi dan menyepakati jadwal.
- Penyerahan barang bukti dilakukan secara drive thru di titik
layanan khusus di PTSP Kejari Jakarta Barat.
SOP ini dibuat sebagai pedoman kerja internal yang
juga menjadi tolak ukur kinerja, sekaligus sarana pengawasan dan
evaluasi.
Komitmen dan Dukungan
Kepemimpinan
Proyek perubahan ini mendapat dukungan penuh dari Kajari
Jakarta Barat, Hendri Antoro, selaku mentor, serta diuji langsung oleh
Rijal dengan Widyaiswara Liana Herti sebagai coach. Seluruh proses ini
merupakan bagian dari upaya menciptakan pejabat struktural yang adaptif dan
solutif melalui pembinaan kepemimpinan berbasis perubahan.
Pelatihan PKP yang diselenggarakan oleh Badan
Diklat Kejaksaan RI bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)
ini menekankan pada aktualisasi kepemimpinan melalui proyek yang berdampak
langsung pada satuan kerja peserta.
Romli pun menyatakan komitmennya untuk
mengimplementasikan program ini secara berkelanjutan. “Kami ingin Kejari
Jakarta Barat menjadi percontohan pelayanan hukum yang modern dan responsif.
Layanan LANTATUR adalah bagian kecil dari reformasi yang lebih besar,” pungkasnya
saat di temui usai seminar di Gedung Satya komplek Badiklat Kejaksaan RI.
(Muzer)