Adhyaksa Foto Indonesia

Menjawab Tantangan Layanan Publik, Kejari Jakarta Barat Hadirkan Inovasi Drive Thru untuk Pengembalian Barang Bukti

 

Romli Mukayatsyah Ungkap Proyek Perubahan LANTATUR di Seminar PKP Kejaksaan RI


JAKARTA – Sebanyak 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan RI Angkatan I dan II mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan, yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta. Seminar ini merupakan bagian penting dalam tahapan akhir pelatihan sebagai syarat kelulusan PKP, sekaligus ajang penyampaian proyek perubahan oleh para peserta.

Inovasi Romli Mukayatsyah: Layanan Drive Thru Barang Bukti Jadi Sorotan di Seminar PKP



Para peserta yang berasal dari satuan kerja Kejaksaan Agung, Badiklat, Kejati, Kejari, hingga Cabang Kejari di seluruh Indonesia, mempresentasikan proyek perubahan di hadapan para Widyaiswara sebagai coach dan atasan langsung sebagai mentor. Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah gagasan inovatif dari Romli Mukayatsyah, S.H., M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dalam presentasinya, Romli mengusung judul proyek “Pengembalian Barang Bukti kepada yang Berhak Melalui Layanan Drive Thru / Layanan Tanpa Turun (LANTATUR) di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.”

Inovasi Layanan Tanpa Turun (LANTATUR)

Romli menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa mengharuskan pemohon turun dari kendaraan. Sistem ini juga diharapkan mampu mengurai antrean, meningkatkan efisiensi kerja, dan memberikan pengalaman layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Layanan ini tidak hanya menjawab kebutuhan efisiensi, tetapi juga merupakan bentuk nyata optimalisasi peran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dalam mendukung visi dan misi Kejaksaan untuk mewujudkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Romli.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp resmi, mengirimkan dokumen persyaratan, dan kemudian mengambil barang bukti langsung melalui jalur LANTATUR tanpa dipungut biaya. Layanan ini juga dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pelaksanaannya terukur dan akuntabel.

SOP dan Prosedur Layanan

Pengembalian barang bukti melalui LANTATUR dilakukan sesuai alur yang jelas:

  • Pemohon menghubungi petugas melalui WhatsApp.
  • Mengirimkan dokumen pendukung yang disyaratkan.
  • Petugas memverifikasi dan menyepakati jadwal.
  • Penyerahan barang bukti dilakukan secara drive thru di titik layanan khusus di PTSP Kejari Jakarta Barat.

SOP ini dibuat sebagai pedoman kerja internal yang juga menjadi tolak ukur kinerja, sekaligus sarana pengawasan dan evaluasi.

Komitmen dan Dukungan Kepemimpinan

Proyek perubahan ini mendapat dukungan penuh dari Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro, selaku mentor, serta diuji langsung oleh Rijal dengan Widyaiswara Liana Herti sebagai coach. Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pejabat struktural yang adaptif dan solutif melalui pembinaan kepemimpinan berbasis perubahan.

Pelatihan PKP yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) ini menekankan pada aktualisasi kepemimpinan melalui proyek yang berdampak langsung pada satuan kerja peserta.

Romli pun menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan program ini secara berkelanjutan. “Kami ingin Kejari Jakarta Barat menjadi percontohan pelayanan hukum yang modern dan responsif. Layanan LANTATUR adalah bagian kecil dari reformasi yang lebih besar,” pungkasnya saat di temui usai seminar di Gedung Satya komplek Badiklat Kejaksaan RI. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال