Adhyaksa Foto Indonesia

Konsepsi Jaksa Pertahanan: Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Sistem Pertahanan Negara

 

Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia Kota Bogor, Alma Wiranta (kedua dari kiri) saat mengikuti syukuran dan HUT PERSAJA tahun 2025 di Kejari Kota Bogor, Rabu (14/5/2025)


BOGOR — "Semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya," ujar Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam sambutannya saat syukuran Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Rabu (14/5/2025). Ungkapan itu menjadi cerminan tantangan yang dihadapi institusi Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum dan keamanan nasional yang kian kompleks.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga negara, Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023. Kesepakatan tersebut membuka ruang sinergi antara dua institusi strategis dalam sistem pertahanan negara dan penegakan hukum.

Dalam konteks ini, muncul wacana pembentukan konsep Jaksa Pertahanan atau Jakhan. Gagasan ini mencuat dari kajian akademik dan penelitian strategis pertahanan negara yang mengintegrasikan peran Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam menghadapi tantangan multidimensi seperti ancaman keamanan siber, terorisme, dan kejahatan lintas negara.

Adalah Alma Wiranta, jaksa aktif yang kini menempuh studi doktoral di Universitas Pertahanan, yang menginisiasi wacana Jaksa Pertahanan. Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (13/5/2025), Alma menyebut bahwa gagasan ini lahir sebagai respons terhadap tantangan keamanan yang terus berkembang sejak era artificial intelligence merebak pada 2022.

“Dengan mengintegrasikan fungsi Kejaksaan dan TNI, kita berharap tercipta sistem pertahanan semesta yang lebih tangguh dan efektif menghadapi berbagai ancaman asimetris,” kata Alma yang merupakan lulusan Magister Sains Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Program Studi Strategi Perang Semesta, tahun 2015.

Alma menjelaskan bahwa konsep Jakhan tidak sekadar gagasan teoritis. Ia membuka ruang diskusi intelektual untuk menyempurnakan ide tersebut melalui masukan dari berbagai pihak.

“Konsep ini bukan hanya soal memperkuat penegakan hukum, tapi juga memperkokoh sistem pertahanan negara melalui pendekatan hukum yang terintegrasi,” jelasnya dalam acara HUT Persaja di Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Jaksa Pertahanan diharapkan dapat berperan dalam menangani perkara strategis yang bersinggungan langsung dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional, seperti spionase, terorisme, dan ancaman siber. Dalam implementasinya, Jakhan akan berada dalam koordinasi antara Kejaksaan dan TNI, mengusung sinergi antara Tri Krama Adhyaksa dan Dwi Bhakti Eka Dharma sebagai doktrin kerja bersama.

“Jakhan ini juga bisa membuka jalan bagi perekrutan jaksa dari kalangan militer, misalnya dari Oditurat Jenderal TNI, guna memperkuat kompetensi hukum dan pemahaman pertahanan secara bersamaan,” tambah Alma.

Wacana ini terus dikembangkan di era kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan menjadi bagian dari langkah besar menuju penegakan hukum luar biasa (extraordinary crime) yang berbasis sinergi kelembagaan.(Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال