![]() |
Kejari Ngada Gelar Penyuluhan Hukum di SMP Satu Atap Kolokoa, Rabu 14 Mei 2025. (Foto: Instagram Kejari) |
NGADA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penyuluhan hukum di SMP Negeri Satu Atap Kolokoa, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman", sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Plt. Kepala Kejari Ngada, Janu
Arsianto, SH, MH, mengatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman
siswa terhadap hukum dan mencegah mereka dari tindakan yang berpotensi
menimbulkan konsekuensi hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa mengenal hukum sejak dini dan menyadari pentingnya menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan,” ujar Janu Arsianto.
Sebanyak 64 siswa mengikuti kegiatan
penyuluhan dengan penuh antusias. Mereka mendapatkan materi langsung dari
jajaran intelijen Kejari Ngada yang tampil sebagai narasumber, yaitu:
- Jojon Desduan Lumban Gaol, SH (Kasi Intelijen), dengan materi "Sekilas Tentang
Tindak Pidana Korupsi"
- M. Taufik Anwar, SH
(Staf Seksi Pidum), dengan materi "Pengenalan Kejaksaan"
- Budi Prasetyo Adi Wibowo, SH (Staf Seksi Intelijen), dengan materi "Kenakalan
Remaja"
Materi yang disampaikan meliputi
pemahaman dasar tentang institusi kejaksaan, pengenalan tindak pidana korupsi,
serta bentuk-bentuk kenakalan remaja dan konsekuensinya secara hukum.
Kejari Ngada berharap kegiatan ini
mampu membentuk karakter siswa yang taat hukum, berintegritas, serta menjadi
agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus
memberikan edukasi hukum kepada generasi muda demi masa depan bangsa yang lebih
baik,” tutup Janu Arsianto. (Muzer)