![]() |
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putrawijaya. (Foto: Instagram Kejari) |
JAKARTA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Serbaguna Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang rutin dilaksanakan oleh Kejari.
Dikutip dari Instagram Kejari
Jakarta Pusat, Sosialisasi ini diikuti oleh anggota Kelompok Keluarga Sadar
Hukum (KADARKUM) Kelurahan Gambir. Mereka mendapatkan materi mengenai tugas dan
fungsi lembaga penegak hukum dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan
Barang Bukti Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin
masyarakat lebih memahami peran Kejaksaan, khususnya dalam mendukung terciptanya
kepastian hukum yang adil. Selain itu, kami juga membahas peran Pengadilan
Agama dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga,” ujar Faizal saat
memberikan materi.
Menurut Faizal, pemahaman hukum di
tingkat masyarakat sangat penting agar warga tidak hanya tahu hak-hak mereka,
tetapi juga kewajiban sebagai bagian dari masyarakat hukum.
“Kadang masyarakat masih bingung ke
mana harus menyelesaikan masalah hukum, terutama soal waris, perceraian, hingga
penanganan barang bukti. Maka, edukasi seperti ini kami rasa sangat relevan,”
katanya.
Para peserta tampak antusias
mengikuti sosialisasi. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar
kasus-kasus hukum yang kerap dihadapi di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat
memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat serta membangun hubungan yang
baik antara lembaga penegak hukum dan warga. (Muzer)