Adhyaksa Foto Indonesia

JAM-Pengawasan Rudi Margono Tekankan Strategi Kepemimpinan Sebagai Kunci Kinerja Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono


JAKARTA– Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, menegaskan bahwa strategi kepemimpinan yang kuat merupakan fondasi utama untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudi Margono dalam forum Bimbingan Teknis dan Manajemen yang digelar secara virtual pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Corporate University 2025, yang bertujuan mendorong transformasi kelembagaan melalui pembelajaran berkelanjutan.

Dalam paparannya yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, Rudi menekankan pentingnya kesatuan arah kebijakan di lingkungan Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan dalam asas een en ondeelbaar serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

"Kejaksaan adalah institusi penuntutan negara yang harus bergerak dalam satu irama. Strategi kepemimpinan adalah alat navigasi, menjadi pedoman dan tolok ukur bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia," ujar Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Ia menyebutkan tiga tujuan utama dari strategi tersebut: meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan publik, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan secara menyeluruh.

Strategi kepemimpinan yang dikembangkan JAM-Pengawasan meliputi sejumlah pilar, antara lain:

Konsolidasi internal melalui pembinaan mental-spiritual aparatur dan pengawasan partisipatif.

Penguatan intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, serta komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemulihan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan sinergi dengan lembaga pendidikan.

Tidak hanya itu, Rudi menyoroti peran pemimpin sebagai penjaga mutu dan pelaksana manajemen risiko. “Pemimpin tidak cukup hanya memastikan produk hukum berkualitas. Ia juga harus menjamin keberlanjutan organisasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis dan adaptif,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret dari strategi ini, Kejaksaan melaksanakan sosialisasi nasional dan evaluasi berkala setiap enam bulan. Hasil evaluasi menjadi dasar penilaian kinerja Kejati dan Kejari, sekaligus memicu inovasi dan terobosan di tiap daerah.

"Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai, bukan hanya di hadapan institusi, tapi juga Tuhan," tutup Rudi dalam paparannya yang sarat refleksi dan motivasi kepemimpinan. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال