![]() |
Jambin mewakili Jaksa Agung menyematkan topi dan tanda peserta pada upacara pembukaan PPPJ gelombang I Tahun 2025. |
JAKARTA– Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-82 Gelombang I resmi dibuka pada Kamis (24/4/2025) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Acara pembukaan diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rumono, yang membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajarannya atas kesiapan dan penyelenggaraan diklat. Ia menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung efektivitas pendidikan, baik dalam kegiatan kelas maupun pelatihan lapangan.
"PPPJ tidak hanya membekali kemampuan teknis sebagai jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan etika, serta membangun integritas yang kokoh," ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.
Tahun ini, sebanyak 355 peserta mengikuti PPPJ, termasuk lima peserta dari unsur Oditur Militer. Keikutsertaan unsur militer ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer, khususnya dalam pengembangan bidang pidana militer.
Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dalam transformasi sumber daya manusia Kejaksaan. Ia menyebut program ini sebagai upaya menyiapkan jaksa profesional yang siap menjawab tantangan hukum, khususnya dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks perubahan hukum nasional, ia menyoroti pemberlakuan KUHP baru pada 2026 serta revisi KUHAP yang tengah dibahas. Peserta diklat diminta untuk memahami dinamika ini secara menyeluruh agar mampu menjalankan tugas sebagai penuntut umum secara profesional dan responsif.
Tak hanya itu, peserta juga diharapkan mampu menangani berbagai tindak pidana strategis seperti korupsi, pencucian uang, narkotika, perkara koneksitas sipil-militer, hingga penerapan keadilan restoratif.
Jaksa Agung juga menaruh perhatian khusus pada perkembangan teknologi dan era digital. Ia menilai kejahatan berbasis digital akan menjadi tantangan besar bagi jaksa di masa depan.
“Pemahaman teknis dan yuridis sangat diperlukan dalam menangani perkara berbasis teknologi digital, termasuk yang melibatkan kecerdasan buatan. Materi pelatihan harus selalu diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar para pengajar dan penyelenggara diklat menjaga kualitas lulusan PPPJ.
“Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus institusi. Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati. Masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” pungkasnya.( Muzer)