Adhyaksa Foto Indonesia

Bulan Suci Ramadan, Kejari Halmahera Selatan Gelar Jaksa Masuk Pesantren hingga Santunan dan Buka Bersama Santri

 

Kejari Halmahera Selatan adakan program Jaksa Masuk Pesantren di Musholla Al-Hikmah hngga berikan Santunan dan Buka Bersama Santri. (Foto:IG Kejari)


 

Halmahera Selatan – Banyak cara yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk mengisi Bulan suci Ramadhan dengan kebaikan, selain memperbanyak amal saleh, bersedekah, dan berbagi dengan sesama juga melalui pesan moral tentang pemahaman hukum.

Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertajuk "Jaksa Masuk Pesantren" yang digelar di Mushola Al-Hikmah Kantor Kejari Halmahera Selatan pada Rabu 19 Maret 2025.  Kegiatan ini pun dihadiri oleh puluhan santri Pondok Pesantren Al-Kahfi Halmahera Selatan, pengasuh pesantren, dan jajaran Kejari Halmahera Selatan.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini  bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menyebarkan pesan kebaikan di bulan Ramadan.

"Ramadan adalah momen tepat untuk berbagi ilmu hukum dan mempererat silaturahmi. Kami harap santri menjadi generasi taat hukum dan berakhlak mulia," ujar Patoni dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Acara Jaksa Masul Pesantern dilanjutkan dengan sesi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Dandy Fadlurrahman Arsyam, S.H. dengan Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar-dasar hukum, serta dampak negatif dari perundungan (bullying) dan ujaran kebencian di media sosial serta contoh kasus-kasus hukum yang sering terjadi di kalangan remaja dan cara menghindarinya.

"Kami ingin para santri memahami bahwa hukum ada untuk melindungi kita semua. Dengan memahami hukum, kita bisa terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kami juga ingin mengajak para santri untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman." jelasnya.

Usai penyuluhan hukum, acara dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Kahfi dan Sebagai penutup acara, Kejari Halmahera Selatan membagikan santunan kepada para santri. Pembagian santunan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pendidikan dan kesejahteraan para santri.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan berharap dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak mulia, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال