![]() |
Kejari Halmahera Selatan adakan program Jaksa Masuk Pesantren di Musholla Al-Hikmah hngga berikan Santunan dan Buka Bersama Santri. (Foto:IG Kejari) |
Halmahera Selatan – Banyak cara yang di lakukan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk mengisi Bulan suci Ramadhan
dengan kebaikan, selain memperbanyak amal saleh, bersedekah, dan berbagi dengan
sesama juga melalui pesan moral tentang pemahaman hukum.
Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera
Selatan dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertajuk "Jaksa
Masuk Pesantren" yang digelar di Mushola Al-Hikmah Kantor Kejari Halmahera
Selatan pada Rabu 19 Maret 2025.
Kegiatan ini pun dihadiri oleh puluhan santri Pondok Pesantren Al-Kahfi
Halmahera Selatan, pengasuh pesantren, dan jajaran Kejari Halmahera Selatan.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an,
dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Ahmad
Patoni, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum
dan menyebarkan pesan kebaikan di bulan Ramadan.
"Ramadan adalah momen tepat untuk berbagi ilmu hukum
dan mempererat silaturahmi. Kami harap santri menjadi generasi taat hukum dan
berakhlak mulia," ujar Patoni dalam keterangan tertulis yang diterima
media ini.
Acara Jaksa Masul Pesantern dilanjutkan dengan sesi
penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera
Selatan, Dandy Fadlurrahman Arsyam, S.H. dengan Materi yang disampaikan
meliputi pengenalan dasar-dasar hukum, serta dampak negatif dari perundungan
(bullying) dan ujaran kebencian di media sosial serta contoh kasus-kasus hukum
yang sering terjadi di kalangan remaja dan cara menghindarinya.
"Kami ingin para santri memahami bahwa hukum ada untuk
melindungi kita semua. Dengan memahami hukum, kita bisa terhindar dari
perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kami juga
ingin mengajak para santri untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan
yang aman dan nyaman." jelasnya.
Usai penyuluhan hukum, acara dilanjutkan dengan tausiyah
yang disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Kahfi dan Sebagai penutup
acara, Kejari Halmahera Selatan membagikan santunan kepada para santri.
Pembagian santunan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap
pendidikan dan kesejahteraan para santri.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Halmahera
Selatan berharap dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak
mulia, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. (Muzer)