![]() |
Wakil Jaksa Agung Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Koordinasi Antar Lembaga, Penguatan Kelembagaan Hingga Peningkatan Akuntabilitas PPPJ |
JAKARTA– Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menerima kunjungan dari Ombudsman RI dalam rangka koordinasi antar lembaga. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis 13 Februari 2025 di ruang rapat Wakil Jaksa Agung ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI dalam meningkatkan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung
menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
1.
Peningkatan
Akuntabilitas dan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa akuntabilitas dan
nilai keadilan merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan penegakan
hukum.
2. Peran Ombudsman RI dalam Pendidikan dan
Pelatihan Jaksa
Ombudsman RI telah terlibat dalam
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Langkah ini dinilai sebagai
upaya strategis dalam membangun kesadaran serta pengetahuan Jaksa mengenai
pentingnya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
3. Penguatan Kapasitas Ombudsman RI melalui
Pelatihan Kejaksaan
Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia di Ombudsman RI, Wakil Jaksa Agung mengusulkan agar personalia
Ombudsman RI diberikan akses untuk terlibat dalam pelatihan yang
diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Inisiatif ini
diharapkan dapat memperkuat kompetensi dalam pengawasan dan peningkatan standar
layanan publik.
4. Pentingnya Penguatan Kelembagaan Ombudsman
RI
Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya
penguatan kelembagaan Ombudsman RI, salah satunya melalui kehadiran ahli hukum
dalam proses pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Penguatan ini dapat
mengacu pada praktik yang diterapkan di negara lain, seperti Ombudsman Filipina
yang memiliki kewenangan serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau
Ombudsman Thailand yang turut berperan dalam reformasi birokrasi.
Koordinasi
antara Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat
transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan hukum di
Indonesia. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua lembaga dapat berkontribusi
lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada
masyarakat. (Muzer)