Adhyaksa Foto Indonesia

Sukses Raih Predikat WBK, Kajari Kendari: WBK ini Jadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berkualitas

 Menyala Kajari Ronald Bakara, Sukses Membawa Kejari Kendari Meraih Predikat WBK


JAKARTA- Membanggakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dibawah kepemimpinan Ronald H. Bakara, SH.MH telah mengukir sejarah hingga menorehkan prestasi yang sangat gemilang. Apa gerangan? Kejari yang punya motto “ANOA” (Andal, No Corruption, Objektif, Akuntabel) meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), piagam penghargaan WBK diterima lngsung oleh Kajari Ronald H Bakara dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025)


Dalam momen itu Kajari Kendari Ronald mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan WBK tersebut dan berharap predikat WBK ini menjadi motivasi baru untuk terus memberikan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja menuju pelayanan yang semakin baik,”
Kejari Kendari berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Ronald menambhakan Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kembali membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kerja keras Kejari Kendari membuahkan hasil, setelah sebelumnya melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia bersama lembaga dan instansi terkait, Kejari Kendari resmi dinyatakan layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK. Pengumuman itu disampaikan pada tanggal 21 Januari 2025 dan disaksikan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 23 Januari 2025.

Adapun apresiasi yang diberikan kepada Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, diantaranya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Boyolali, Kejaksaan Negeri Gresik, Kejaksaan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Siak.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Tapin dan Kejaksaan Negeri Trenggalek.(Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال