Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Jakarta Timur Jebloskan Dua Terpidana Terkait Kasus TP Pemilihan Gubernur DK Jakarta Kedalam Lapas Cipinang dan Lapas Perempuan


 

 Dua Terpidana (tengah) dalam Kasus Tindak Pidana Pemilihan Gubernur DK Jakarta akan dibawa Kedalam Lapas Cipinang dan Lapas Perempuan oleh petugas Kejari Jakarta Timur, Senin (17/2/2025) (Foto ig Kejari)


 

JAKARTA- Jaksa Eksekutor Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejari Jakarta Timur telah melaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana dalam kasus tindak pidana pemilihan Gubernur DK Jakarta atas nama inisial K dan RH.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, SH., MH dalam keterangan tertulis, Senin 17 Pebuari 2025 mengatakan untuk menjalani proses hukuman kedua Terpidana yakni inisial K di jebloskan kedalam Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, sementara Terpidana RH di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono,juga menjelaskan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap Terpidana K dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) No. Print : 171/M.1.13.3/Eku.3/01/2025 tanggal 20 Januari 2025, sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 320/PID.SUS/2024/PT.DKI Tanggal 30 Desember 2024 Jo. 743/PID.SUS.2024/PN.JKT.TIM Tanggal 19 Desember 2024.

Selanjutnya pelaksanaan eksekusi atas nama Terpidana RH, masih kata Yogi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) No. Print : 172/M.1.13.3/Eku.3/01/2025 tanggal 20 Januari 2025, sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 321/PID.SUS/2024/PT.DKI Tanggal 30 Desember 2024 Jo. 744/PID.SUS.2024/PN.JKT.TIM Tanggal 19 Desember 2024.

Terpidana K, menjalani masa pidananya di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 3 (tiga) tahun dan Terpidana RH, menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta Timur selama 3 (tiga) tahun,” pungkas Kasi Intel Yogi. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال