JAKARTA - Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal
memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam
meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Burhanuddin.
Dalam
praktiknya, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada
berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang
berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini. Para pejabat yang hadir termasuk
pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, KPK, dan BAPPISUS menyatakan
komitmen bersama untuk Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses
perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk Meminimalisir
potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering
menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik, Meningkatkan kepercayaan
masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan dan Menjamin kepastian hukum
bagi seluruh pemangku kepentingan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini
merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem
perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Dengan kerja sama
yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim
investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh
jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri
hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota
ini. “Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum,
pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses
perizinan,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap
agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing
daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya juga
mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan
nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Muzer)