JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dengan
di dampingi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Rudi
Margono memberikan ceramah dan pembekalan kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang II tahun 2024, berlangsung di
Aula Sasana Adhika Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Ceramah ini
menjadi bagian penting dari tahapan pendidikan yang wajib dilalui oleh para
Calon Jaksa sebagai persiapan menjalani tugas dan tanggung jawab yang lebih
besar di masa mendatang.
Dalam
ceramahnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya transformasi mental, pola pikir,
dan pola kerja bagi para peserta PPPJ. Proses pendidikan ini, yang disebut
sebagai “kawah candradimuka,” dirancang untuk menciptakan jaksa dengan karakter
PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, berMoral, dan Andal.
Jaksa Agung
menjelaskan bahwa Jaksa PRIMA adalah mereka yang:
1. Profesional, memiliki pengetahuan hukum
mendalam dan kepatuhan pada prosedur;
2. Responsif, peka terhadap kebutuhan
masyarakat dan dinamis dalam penegakan hukum;
3. Berintegritas, menjunjung tinggi etika
dan kejujuran dalam tugas;
4. Bermoral, berperilaku terpuji dan
mengutamakan kepentingan masyarakat;
5. Andal, mampu bekerja secara konsisten,
terukur, dan dipercaya oleh publik.
Jaksa Agung
menyoroti keberhasilan institusi Kejaksaan dalam menjadi lembaga penegak hukum
yang paling dipercaya oleh publik, berdasarkan survei terbaru dengan tingkat
kepercayaan mencapai 74,7%.
Jaksa Agung
juga mengingatkan kepada para calon jaksa untuk menjaga dan meningkatkan
capaian tersebut dengan menghindari penyimpangan serta bekerja sebagai satu
kesatuan yang solid dan harmonis.
“Ingat,
menjadi pemimpin bukan hanya tentang menduduki posisi tertinggi, tetapi juga
tentang melayani masyarakat dengan adab dan etika,” ujar Jaksa Agung.
Ceramah ini
menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban oleh institusi
Kejaksaan dan komitmennya dalam mencetak generasi jaksa yang unggul dan
berintegritas demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Untuk
melengkapi kecerdasan yang dimiliki oleh seorang Jaksa, maka saudara harus
melengkapinya dengan adab dan etika yang baik dan mulia. karena kecerdasan
harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah
menghacurkannya,” pungkas Jaksa Agung. (Muzer)