Adhyaksa Foto Indonesia

Jam Pidum Prof. Dr. Asep N. Mulyana: Pentingnya Pemahaman TPPU Bagi Artis dan Pengusaha Agar Terhindar dari Persoalan Hukum

Jam Pidum Kejaksaan Agung,  Prof. Dr. Asep N. Mulyana

 

JAKARTA – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum melalui diskusi terbuka tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang semakin marak di kalangan artis dan pengusahaang, kegiatan berlangsung pada Selasa 12 November 2024 di Aula Lt. 22 Kejaksaan Agung.


Dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana didapuk sebagai narasumber. Dalam paparannya, JAM-Pidum menyoroti peran selebritas, artis, dan pelaku bisnis sebagai bagian dari jaringan pencucian uang, baik sebagai pelaku aktif maupun pasif.

“Beberapa artis diketahui terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, baik melalui penempatan aset secara langsung maupun pemanfaatan kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana. Keterlibatan mereka menimbulkan kekhawatiran terhadap upaya penyamaran asal-usul kekayaan yang tidak sah, yang berpotensi merusak tatanan ekonomi dan integritas sistem keuangan nasional,” ujar JAM-Pidum Asep Nana Mulyana.

JAM-Pidum menjelaskan bahwa modus pencucian uang sering kali dilakukan melalui tiga tahap utama:

  1. Placement - Penempatan dana hasil tindak pidana ke dalam sistem keuangan.
  2. Layering - Pengubahan bentuk atau pemindahan aset melalui transaksi keuangan yang kompleks guna mengaburkan asal-usul harta.
  3. Integration - Pengembalian dana yang tampak sah kepada pemiliknya agar dapat digunakan dengan aman.

Selain itu, JAM-Pidum menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor antara instansi pemerintah, perbankan, dan masyarakat luas guna mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dan mengidentifikasi pola-pola yang tidak wajar. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran TPPU diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memperkuat peran edukasi dan pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang di masyarakat dan akan mengedepankan langkah-langkah proaktif untuk memutus rantai kejahatan yang melibatkan harta kekayaan ilegal,” tandasnya.

Diskusi ini berlangsung dengan hangat dan interaktif antara narasumber dengan kalangan artis dan pengusaha. Melalui diskusi ini, para peserta dari kalangan artis/pengusaha diharapkan dapat mendapatkan manfaat dan teredukasi mengenai regulasi dan aturan hukum demi mencegah praktik pencucian uang. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال