Kejaksaan RI yang diwakili Jamdatun menghadiri Konferensi ke-14 Jaksa Agung Tiongkok-ASEAN di Singapura. |
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia diwakili oleh Delegasi yang dipimpin Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menghadiri 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference (Pertemuan ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN) pada 28 s.d. 30 Oktober 2024 di Singapura.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya menyampaikan bahwa disela kegiatan tersebut, JAM-Datun telah melakukan dua kali pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung dari kedua negara tersebut menyampaikan keinginan untuk meningkatkan kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota
negara ASEAN, kami berkomitmen bersama-sama untuk menegakkan hukum dan memberantas
kejahatan di lingkup regional ASEAN ini,” ujar JAM-Datun Narendra Jatna.
Selain
itu, JAM-Datun juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia bersama
Kejaksaan Kerajaan Thailand berinisasi untuk terbentuknya Badan Jaksa Agung
ASEAN di lingkup Sekretariat ASEAN.
“Kami membahas terkait pentingnya membuat suatu badan
formil yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Jaksa Agung di
negara-negara anggota ASEAN,” pungkasnya. (Puspenkum/Muzer)