RSU Adhyaksa menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT RSU Adhyaksa ke-10 serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushola RSU setempat, Rabu (25/9/2024) |
JAKARTA – Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Rudi Margono
menghadiri syukuran dalam rangka ulang tahun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa
ke-10, dan peletakan batu pertama Mushala RSU Adhyaksa Jakarta pada Rabu 25
September 2024 di Lapangan Parkir RSU Adhyaksa Jakarta, Ceger, Jakarta Timur.
Jaksa
Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono saat membacakan
sambutan Jaksa Agung menyampaikan
bahwa RSU Adhyaksa turut serta melaksanakan fungsi Kejaksaan di luar penegakan
hukum yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Jambin Bambang Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung pada peryayaan HUT RSU Adhyaksa
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
tentang Kejaksaan RI secara tegas memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk
menyelenggarakan kesehatan yustisial.
Namun
demikian, Jaksa Agung menambahkan bahwa kewenangan tersebut telah dilaksanakan
oleh RSU Adhyaksa jauh sebelum aturan formal tersebut diberlakukan. Sejak
diresmikan pada 12 September 2014 lalu, RSU Adhyaksa berperan penting dalam
mendukung Kejaksaan melalui layanan forensik klinik.
“Usia yang
masih sangat muda, namun bukan berarti menjadi halangan bagi RSU Adhyaksa untuk
memberikan dedikasi dan kerja keras kita semua dalam mewujudkan pelayanan
kesehatan terbaik bagi masyarakat di tengah segala keterbatasan,” ujar Bambang Rukmono.Peletakan Batu Pertama pembanguna Mushola RSU Adhyaksa
Jaksa Agung
menuturkan melalui sambutannya, kehadiran RSU Adhyaksa adalah sebagai upaya
bersama dalam mewujudkan amanat konstitusi. Oleh karena itu, diperlukan
peningkatan kualitas pelayanan, SDM tenaga kesehatan maupun sarana prasarana
RSU Adhyaksa merupakan sebuah keharusan dalam menyongsong usia RSU
Adhyaksa yang semakin bertambah.
“Alhamdulillah
pelayanan kesehatan yang baik yang dilakukan jajaran RSU Adhyaksa telah
berhasil membuatnya naik kelas dari ‘C’ menjadi ‘B’ dan berhasil mendapatkan penetapan
dari Kementerian Keuangan sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum pada tanggal 5
April 2024 lalu,” imbuhnya.
Jaksa Agung
berharap capaian tersebut dapat mendorong RSU Adhyaksa untuk dapat terus
berbenah dan memperbaiki diri dalam rangka memberikan pelayanan yang semakin
optimal dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sekaligus
memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Saat ini
zaman semakin berkembang, teknologi informasi sudah tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Masyarakat senantiasa mengawasi dan menilai kinerja kita.
Kepuasan atau kekecewaan masyarakat dapat mereka suarakan melalui media
sosialnya, sehingga baik buruknya penilaian ini tentunya dipengaruhi oleh kualitas
pelayanan yang bapak dan ibu berikan kepada masyarakat,” terang Jaksa Agung.
Untuk itu,
Jaksa Agung berpesan agar senantiasa bersiap sebagai pelayan masyarakat dalam
memberikan akses kesehatan yang berkualitas. Hal itu diwujudkan dengan
meningkatkan kapasitas organisasi dan SDM, sehingga ke depan RSU Adhyaksa dapat
tampil menjadi pusat kesehatan yustisial Kejaksaan yang dapat memberikan
layanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Akhirnya
pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pribadi maupun Pimpinan
Kejaksaan, saya menyampaikan Selamat
Hari Ulang Tahun RSU Adhyaksa yang ke-10. Semoga selalu menjadi pelopor
dalam bidang kesehatan, terus berinovasi, dan menjadi rumah sakit pilihan utama
bagi masyarakat,” pungkas Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan
oleh Jambin. (Muzer)