Berita Terbaru

Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Resmikan Kantor Cabang Kejari Nunukan di Sebatik, Tekankan Pelayanan Hukum Humanis dan Berkeadilan

 


Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Resmikan Kantor Kejaksaan di Sebatik, Tegaskan Pelayanan Hukum Tak Boleh Diskriminatif.



NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, meresmikan Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kamis (15/10/2026) Kehadiran kantor cabang ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.


Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Kaltara, disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kapolsek, danramil, dan camat di wilayah Pulau Sebatik.

Dalam sambutannya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa kehadiran Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik bukan sekadar penambahan fasilitas kelembagaan, melainkan wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan negara.

Menurut Yudi, Pulau Sebatik memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena merupakan salah satu wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut menghadirkan karakteristik dan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum.

"Oleh karenanya, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan," tegas Yudi.

Kajati Tekankan Pelayanan Ramah, Responsif, dan Tanpa Diskriminasi

Kajati Kaltara juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran Kejaksaan, terutama personel yang bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri di Sebatik, agar menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas.

Ia meminta agar setiap pelayanan diberikan secara ramah, responsif, profesional, dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, keberadaan kantor cabang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan tugas administratif dan penegakan hukum.

Selain itu, Yudi menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat di Pulau Sebatik.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara institusi Kejaksaan dan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan perbatasan.

Dengan demikian, Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.

Bupati Nunukan Apresiasi Kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan

Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi atas peresmian Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat karena dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan hukum yang menjadi kewenangan Kejaksaan.

Ia berharap masyarakat Sebatik dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih cepat, efektif, dan responsif tanpa harus menghadapi kendala jarak yang selama ini berpotensi memengaruhi akses terhadap layanan kelembagaan.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan kantor cabang tersebut bukan hanya tentang mendekatkan institusi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Di akhir sambutannya, Irwan mengajak masyarakat Pulau Sebatik untuk memanfaatkan keberadaan kantor cabang Kejaksaan sebagai sarana memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

"Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," ujarnya.

Perkuat Kehadiran Negara di Wilayah Perbatasan

Peresmian Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum Kejaksaan di wilayah perbatasan.

Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Kejaksaan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Penekanan Kajati Yudi Indra Gunawan menjadi pesan penting bagi seluruh jajaran: kehadiran Kejaksaan di Sebatik harus dibuktikan melalui pelayanan yang nyata, mudah dijangkau, humanis, dan tidak diskriminatif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merasakan kehadiran institusi penegak hukum, tetapi juga memperoleh pelayanan yang memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat bagi kehidupan sehari-hari. (Muzer)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment