Para peserta Gakkumdu mendeklarasi Komitmen penegakan secara profesioanal dalam penanganan tindak pidana pemilu se Tanah Tabi.
JAYAPURA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Kegiatan menggelar kegiatan Coffee Morning Sentra Penegakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) se - Tanah Tabi bersama Media, Coffee Morning Gakumdu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura Dr. Lukas Alexander Sinuraya.
Acara
berlangsung di Aula Kantor Kejari yang terletak di Jalan Dr. Samratulangi no 45
APO kelurahan Bhayangkara distrik Jayapura Utara pada Jumat tanggal 9 Agustus
2024 dengan mengangkat tema "Profesionalisme
dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu" diikuti ± 20 orang.
Kajari Jayapura
Dr. Lukas Sinuraya yang menggagas pertemuan yang terdiri dari Kejaksaan
Kepolisian dan Bawaslu menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu sudah pernah
mengikuti pemilu. Kemudian setiap permasalahan pemilu di wilayah hukum
Kejaksaan Negeri Jayapura dapat diselesaikan semua oleh Sentra Gakkumdu
“ Banyaknya
penyelesaian terhadap permasalahan pemilu ini bukanlah suatu patokan
keberhasilan pelaksanaan tugas kita, namun keberhasilan kita diukur dari bagaimana
semua proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah,” ujar
Lukas Sinuraya melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Roberto
Sohilait, dalam keyterangan yang diterima.
“ Kami akan
bersinergi dan menjalin kerjasama dengan pihak Bawaslu dan Kepolisian untuk
tetap mengawal setiap tahapan pemilu supaya dapat berjalan dengan aman,”
sambungnya.
Walaupun lanjutnya,
ke depannya ditemukan ada hambatan dan halangan, kita akan tetap melakukan
tugas dengan lebih baik dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan
dalam menghadapi pilkada.
Kemudian
acara Coffee Morning dilanjutkan dengan pengucapan Deklarasi komitmen oleh
seluruh tamu undangan yang tergabung dalam sentra gakumdu.
Adapun isi
deklarasi “Deklarasi Sentra Gakkumdu”
“ Kami
Unsur-Unsur dalam Sentra Gakkumdu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten
Kerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Membramo Raya dengan Ini menyatakan
Komitmen untuk menyatakan sikap untuk bertindak secara profesional dalam
penegakan Hukum tindak pidana Pemilu Kepala Daerah se-Tanah Tabi,” bunyi isi
Deklarasi Sentra Gakkumdu.
Kasi Intel
menyampaikan bahwa kegiatan Coffee Morning Sentra Gakumdu Se - Tanah Tabi
bersama Media dengan Thema "Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Tindak
Pidana Pemilu" merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Negeri jayapura Dr.
Lukas Alexander Sinuraya.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH.,S.I.K, Kapolres
Mamberamo Raya AKBP Supraptono, S.Sos.,M.Si, Kasi Pidum Kejari Takkas Marudut Simanjuntak,
SH., MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Roberto Sohilait, SH., MH,Komisioner
Bawaslu Kabupaten Sarmi Obet Cawer
Sekretaris
Bawaslu Kabupaten Sarmi Oktovina Wanewar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Keerom
Yustinus Asso, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Keerom Helena M. Nuraha, Komisioner
Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya Cornela Mamoribo, dan para Awak Media Cetak dan
Online. (Muzer)