JAKARTA – Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat
eselon III dilingkungan Kejati DKI Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, adapun pejabat eselon III yang dilantik dan disumpah berjumlah 8 orang, yakni 5 Asisten, 2 Koordinator, dan Kajari Jakarta Utara.
Pada
kesempatan itu Kajati DKI Jakarta Rudi Margono melantik Tjakra Suyana Eka
Putra, S.H., M.H. menjadi Asisten
Pengawasan atau Aswas Kejati DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala Bagian Tata Usaha pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabag
TU-Badiklat) Kejaksaan RI.
Selain itu
Kajati juga melantik pejabat eselon lll lainnya yakni, Laksmi Indriyah
Rohmulyati, S.H, LL.M. sebagai Asisten Pembinaan, Asep Sontani Sunarya, S.H.,
C.N. sebagai Asisten Intelijen, Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Asisten
Tindak Pidana Umum, Dandeni Herdiana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara, Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H. sebagai Koordinator, dan
Sri Murni, S.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kajati DKI
Jakarta Dr. Rudi Margono dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa prosesi
pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan
merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara
berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus
bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang
semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
"Sebagaimana
pesan Bapak Jaksa Agung RI, Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa
kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang
mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” ujar Rudi
seraya mengatakan jangan kotori Institusi ini dengan perbuatan tercela yang
dapat menurunkan citra Adhyaksa.
Mengakhiri
sambutan, Kajati DKI Jakarta memberikan ucapan selamat menjalankan tugas dan
tanggung jawab kepada Pejabat yang baru dilantik, dengan harapan agar dapat
segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
Selain itu,
Rudi juga menyampaikan beberapa pokok arahan, untuk membangun Kejaksaan
sebagaimana yang diharapkan dan harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang
baru, diantaranya:
1. Segera
identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja
yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
2. Wujudkan
proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan
dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
3. Ciptakan
suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan
etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
4. Jaga
Integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara
akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. (Muzer)