Jaksa Agung Apresisasi Kinerja Kejati Sumsel, Burhanuddin: Tegakkan Supremasi hukum hadirkan keadilan kebenaran dan kepastian hukum dan Jaga Marwah Kejaksaan |
PALEMBANG- Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Jaksa Agung juga minta kepada jajarannya jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Jaksa
Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan
kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, hadir dalam pengarahan
Jaksa Agung, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Sumatera Selatan Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten,
Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator,
para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,
perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan
Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan
Tinggi Sumatera Selatan.
Jaksa Agung didampingi
Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa
Agung Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Sri
Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan pada Rabu (8/5/2024)
Berdasarkan hasil survei
persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan
Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh
masyarakat dalam Penegakan Hukum. Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama
ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak
melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan,
melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional,
akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Selain itu Jaksa Agung juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk
meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya
dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta
dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari
pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak
pidana korupsi.
Pada akhir arahannya Jaksa Agung menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.
Adapun rangkaian kegiatan
dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di
Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30
April 2024 oleh Kajati Sumsel. (Muzer)