JAKARTA- Kejaksaan Agung menggelar apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang ke-73 di lapangan apel Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (6/5/2024), Peringatan HUT PERSAJA Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” dipimpin langsung oleh Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Amir Yanto yang juga sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam
amanat yang dibacakan Ketua Umum Persaja Amir Yanto mengungkapkan tema hari
ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk
semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam
dimensi maupun lingkupnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan
Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini,
PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa
dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
“Transformasi penegakan hukum tidak
akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa
pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau
tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,”
ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili Jaksa Agung menuturkan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.
Kemudian, Jaksa Agung melalui Kepala
Badan Pemulihan Aset menyampaikan PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi
belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis
dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organsisasi
yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
“PERSAJA harus mampu mengisi
ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara
kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,”
imbuh Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.
Di era digital ini, Jaksa Agung
juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak
hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat
dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.
“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu
memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas
dan kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di
lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa
Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Lebih lanjut Jaksa Agung selaku
Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai
motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut
mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.
Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan
Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun
PERSAJA yang ke-73, semoga Tujan Yang Maha Esa senantiasa memberikan
kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian
kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
Hadir dalam acara ini yaitu Para
Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung,
Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di
seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan,
Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (Muzer)