JAKARTA- Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan
melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit
atas barang rampasan berupa 4 (empat)
unit apartemen pada Kamis 4
April 2024.
“ 2 (dua) unit Apartemen Raffles lantai 36/D dan 43/A berlokasi di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav No.3 dan 5, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 s/d 11.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Selanjutnya 2 (dua) unit Apartemen District 8 Tower
Infinity lantai 57/E dan 57/F Tower 2 berlokasi di Jl. Senopati Raya, Kelurahan
Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan
dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d 14.00 WIB.
“ Hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai
uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU) PT Asabri (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama Terpidana Jimmy Sutopo,” ungkapnya.
Sebagai informasi, lelang barang rampasan akan
dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak 7 (tujuh) Apartemen di Provinsi DKI
Jakarta. “ Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas
akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB,” tandasnya. (Muzer)